Tabalong (MTsN 7 Tabalong) – Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 7 Tabalong, Hidayat, S.Ag.M.M, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Supervisi Kinerja Tenaga Kependidikan yang diselenggarakan di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tabalong, Rabu (28/01/26).
Rapat ini bertujuan untuk menyelaraskan persepsi mengenai standar evaluasi kinerja bagi tenaga kependidikan guna memastikan pelayanan administrasi di madrasah berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kemenag Tabalong H. Abd Khairi, S.Ag,MM menekankan bahwa tenaga kependidikan memiliki peran vital sebagai motor penggerak administrasi dan layanan publik di lingkungan madrasah. Oleh karena itu, supervisi kinerja harus dilakukan secara berkala dan objektif.
Beliau menggarisbawahi tiga aspek utama yang harus menjadi perhatian dalam supervisi tahun ini, dimana tenaga kependidikan dituntut untuk melek teknologi dan meninggalkan pola kerja manual yang tidak efisien. Transformasi digital bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Setiap tugas yang dilaksanakan harus tercatat secara sistematis dalam e-Kinerja, sehingga capaian output kerja dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun fungsional serta mengingatkan pentingnya menjaga nama baik instansi dengan memberikan pelayanan yang bersih dari pungutan liar dan menjunjung tinggi kode etik ASN maupun tenaga honorer.
“Supervisi ini bukan instrumen untuk mencari kesalahan, melainkan alat diagnosa. Kita ingin melihat di mana kendala staf kita di lapangan, lalu kita cari solusinya bersama agar layanan pendidikan di Tabalong semakin unggul,” ujar Kasubag TU di hadapan para peserta rapat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Ma’mun Bakhtiar, ST dan Anwari Rahman Ketua Tim Kerja Tenaga Kependidikan Kanwil Kalsel serta Ketua Pokjawas Jarkasi, S.Ag.
Ketua Tim Kerja Tenaga Kependidikan Kanwil Kalsel, Anwari Rahman dalam pemaparannya dalam memenuhi kreteria dokumen yang baik itu seperti dokumen PPKM, bukti fisik PPKM dibuat sesuai intrumen, membuat tim kerja, membuat pemetaan anjab dan analisis pegawai madrasah, dan juga setiap laporan bulanan harus disertakan foto kegiatan.
“Menurut saya, dokumen yang baik bukan sekadar tumpukan kertas, melainkan bukti otentik yang harus memenuhi standar akuntabilitas public,”tuturnya.
Lebih lanjut, beliau merinci bahwa setiap dokumen kinerja harus mencakup beberapa aspek seperti, - Dokumen yang dikumpulkan harus relevan dengan uraian tugas (job description) masing-masing tenaga kependidikan dan sesuai dengan regulasi terbaru yang berlaku, - Data yang disajikan harus dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, didukung dengan bukti fisik seperti foto kegiatan, daftar hadir, atau notulensi yang sah dan juga dokumen kinerja harus mencerminkan aktivitas yang dilakukan sesuai dengan periode penilaian, bukan dokumen yang dibuat-buat di akhir tahun (rapel).
“Dokumen kinerja adalah cermin profesionalisme. Jika administrasinya tertib, maka kinerjanya cenderung terukur. Kita ingin memastikan seluruh tenaga kependidikan di Kalimantan Selatan, khususnya di Tabalong, memiliki standar dokumentasi yang seragam dan berkualitas tinggi,” tegas Anwari Rahman.
Pemaparan ini menjadi perhatian serius bagi para Kepala Madrasah yang hadir. Standar dokumen yang dipaparkan oleh pihak Kanwil ini akan menjadi acuan utama dalam pelaksanaan supervisi mandiri di tingkat satuan kerja (Satker).
Dengan adanya panduan teknis dari Ketua Tim Kerja Kanwil ini, diharapkan tidak ada lagi kendala administratif saat pelaksanaan audit kinerja maupun penilaian angka kredit bagi tenaga kependidikan di masa mendatang.
Ditemui usai kegiatan, Kepala MTsN 7 Tabalong Hidayat, S.Ag.M.M menyatakan komitmennya untuk segera mengimplementasikan hasil koordinasi tersebut di satuan pendidikan yang dipimpinnya.
“Tenaga kependidikan adalah tulang punggung operasional madrasah. Melalui supervisi yang terukur, kami ingin memastikan bahwa seluruh staf di MTsN 7 Tabalong memiliki kompetensi yang mumpuni dan semangat melayani yang tinggi demi mendukung suksesnya kegiatan belajar mengajar,” tegas beliau.
Sebagai tindak lanjut dari rakor ini, MTsN 7 Tabalong dijadwalkan akan melaksanakan internalisasi hasil rapat kepada seluruh tenaga kependidikan di madrasah dalam waktu dekat. Hal ini dilakukan agar target kinerja tahun 2026 dapat tercapai sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan.(Rep:Rz/Ft:Hdy)
