MTsN 7 Tabalong – Dalam upaya memperkuat tata kelola keuangan madrasah yang transparan dan akuntabel, staf keuangan Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 7 Tabalong menghadiri kegiatan pembinaan teknis terkait pelaksanaan dan pelaporan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bertempat di MTsN 4 Tabalong, Rabu (04/02/26).
Kegiatan Monitoring Pembinaan Pelaksanaan dan Pelaporan LPJ BOS Madrasah ini dihadiri oleh Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Kabupaten Tabalong beserta staf dari Pendidikan Madrasah (Penmad).
Kasi Penmad Ma'mun Bakhtiar, ST dalam pembukaan kegiatan ini menyampaikan pelaporan dana BOS merupakan instrumen vital dalam menilai kinerja dan kedisiplinan sebuah madrasah. Oleh karena itu, sinergi antara tim manajemen BOS di tingkat madrasah harus diperkuat. Setiap pengeluaran harus memiliki dampak nyata terhadap peningkatan mutu pendidikan dan prestasi siswa, bukan sekadar menghabiskan anggaran.
Beliau juga mengingatkan bahwa aturan dana BOS yang dinamis, Kasi Penmad menginstruksikan staf keuangan untuk selalu merujuk pada Juknis terbaru guna menghindari temuan di kemudian hari.
“Dana BOS adalah tulang punggung operasional madrasah. Saya berharap setiap madrasah dapat menjadi contoh dalam ketertiban administrasi, di mana laporan yang disajikan harus valid, akuntabel, dan tepat waktu,” tegas Kasi Penmad dalam arahannya.
Bapak Ridhani selaku perwakilan Kemenag Tabalong memberikan arahan krusial mengenai mekanisme pelaksanaan dan pelaporan LPJ BOS.
Dalam arahannya, Bapak Ridhani menekankan bahwa ketelitian dalam pelaporan bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, melainkan bentuk pertanggungjawaban publik atas dana negara. Setiap penggunaan dana BOS harus benar-benar selaras dengan Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah (RKAM) yang telah disahkan.
Beliau mengimbau agar operator keuangan disiplin dalam memperbarui data pada aplikasi keuangan, guna menghindari penumpukan pekerjaan di akhir periode dan diharapkan tidak ada lagi kesalahan dalam penginputan kode akun belanja agar sinkronisasi data di tingkat kabupaten hingga pusat berjalan lancar. Beliau juga menekankan selain laporan digital, bukti fisik berupa kuitansi dan dokumentasi kegiatan harus disusun secara rapi dan autentik sebagai bahan audit.
“Pelaporan yang tepat waktu dan akurat adalah cerminan integritas lembaga. Saya meminta seluruh madrasah, untuk terus berkomunikasi aktif jika menemui kendala teknis di lapangan,” ujar Ridhani dalam sesi pembinaan tersebut.
Kepala MTsN 7 Tabalong Hidayat, S.Ag.,M.M yang juga hadir dalam pembinaan tersebut menyampaikan bahwa kehadiran staf keuangan dalam pembinaan ini sangat krusial. “Dana BOS adalah amanah besar. Dengan pembinaan ini, kami berharap staf keuangan kami semakin profesional dalam menyusun laporan yang tepat waktu dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu ftaf keuangan MTsN 7 Tabalong Hartina menyatakan bahwa kegiatan ini sangat membantu dalam menyinkronkan pemahaman antara perencanaan di tingkat madrasah dengan standar pemeriksaan keuangan. Hasil dari pembinaan ini akan segera diimplementasikan dalam penyusunan laporan periodik madrasah.
Kegiatan pembinaan ini dilanjutkan dengan pemeriksaan dokumen LPJ oleh tim dari Penmad.
Dengan partisipasi aktif dalam pembinaan ini, MTsN 7 Tabalong terus berkomitmen untuk mempertahankan predikat pengelolaan keuangan yang bersih dan mendukung kelancaran seluruh program pendidikan bagi para siswa.(Rep/Ft:Rz)
