Loading...
CLOSE

Staf Tata Usaha MAN 1 Tabalong Serahkan Laporan Keuangan Triwulan III Tahun 2025 di Kanwil Kemenag Kalsel

 

MAN 1 Tabalong - Staf Tata Usaha MAN 1 Tabalong, Helda Wati, S.E., serahkan  penyampaian dan analisis laporan keuangan Triwulan III Tahun 2025 pada kegiatan Pengumpulan dan Analytical Reviu Laporan Keuangan Tingkat UAKPA, yang diselenggarakan di Aula Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarmasin, Senin (27/10/25).

Kegiatan ini merupakan bagian dari tindak lanjut Surat Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor S-208/PB/2025 tentang Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Triwulan III Tahun 2025. Melalui kegiatan ini, satuan kerja di lingkungan Kementerian Agama diminta memastikan seluruh laporan keuangan tersusun secara tertib, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam kegiatan tersebut, Helda menyampaikan softcopy laporan keuangan Triwulan III Tahun 2025 dalam format PDF yang telah diberi stempel resmi. Dokumen yang disampaikan terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran (LRA Face), Laporan Operasional (LO), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), serta Neraca Kas dan Neraca Akrual untuk tahun 2024 dan 2025. Seluruh data tersebut diolah dan disusun menggunakan aplikasi MonSAKTI, sesuai dengan ketentuan dan format standar dari Kementerian Keuangan.

Helda menjelaskan bahwa laporan keuangan tingkat UAKPA harus disampaikan tepat waktu dan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan oleh otoritas keuangan. “Laporan keuangan tingkat UAKPA Triwulan III Tahun 2025 wajib disampaikan paling lambat tanggal 31 Oktober 2025. Proses penyampaiannya dilakukan dengan cara mengunggah laporan keuangan pada link yang telah disediakan oleh KPPN Balikpapan serta mengunggah surat pengantar melalui aplikasi MonSAKTI,” ujar Helda. Ia menambahkan bahwa langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh laporan dari satuan kerja dapat terintegrasi secara nasional dan diaudit dengan baik oleh instansi terkait.

Lebih lanjut, Helda menyebut bahwa kegiatan reviu ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kapasitas pengelolaan keuangan madrasah. “Proses reviu ini tidak hanya tentang menyerahkan laporan, tetapi juga menjadi sarana pembelajaran. Kami bisa memperbaiki apabila ada kesalahan teknis, memahami lebih dalam tentang analisis laporan, dan memastikan kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP),” tuturnya.

Kaur Tata Usaha MAN 1 Tabalong, Sri Annida, S.Ag., memberikan apresiasi atas komitmen dan kerja keras stafnya dalam penyusunan laporan keuangan madrasah. “Kami sangat mendukung langkah staf tata usaha dalam melaksanakan kewajiban pelaporan keuangan ini. Upaya tersebut mencerminkan tanggung jawab dan profesionalitas dalam mengelola keuangan madrasah. Kami akan terus berupaya menjaga integritas dan transparansi dalam setiap kegiatan administrasi keuangan,” jelas Annida.

“Dengan terselenggaranya kegiatan Pengumpulan dan Analytical Reviu Laporan Keuangan ini, diharapkan seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Agama, termasuk MAN 1 Tabalong, dapat meningkatkan kualitas pelaporan keuangan yang akurat, transparan, dan tepat waktu,” harap Annida. (Rep:Ida/Ft:Helda)