Loading...
CLOSE

Perkuat Akuntabilitas, MTsN 10 Tabalong Akselerasi Penyempurnaan Tata Kelola Dana BOS

MTsN 10 Tabalong - Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 10 Tabalong bergerak responsif melakukan tindak lanjut atas hasil evaluasi Monitoring dan Pembinaan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Dana BOS dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tabalong pada Rabu (04/02/2026). Langkah strategis ini ditempuh sebagai wujud komitmen madrasah dalam memperkuat sistem administrasi keuangan agar senantiasa tertib, transparan, dan akuntabel.

Dalam sesi monitoring tersebut, tim pembina Kemenag Tabalong yang diwakili oleh Muhammad Ridhani, S.Kom., melakukan pemeriksaan mendalam terhadap dokumen inti madrasah. Fokus pemeriksaan meliputi Buku Kas Umum (BKU), berkas LPJ, kuitansi, hingga dokumentasi pendukung kegiatan. Meski secara umum aspek administrasi lainnya dinyatakan aman, terdapat sejumlah catatan teknis terkait sinkronisasi data yang menjadi prioritas perbaikan bagi manajemen madrasah.

Komitmen terhadap budaya kerja professional, Kepala MTsN 10 Tabalong, H. Juhrani, S.Ag., M.M., menegaskan bahwa seluruh masukan yang diberikan akan segera diakomodasi melalui koordinasi intensif antarunit kerja. Beliau memandang proses evaluasi ini sebagai momentum krusial bagi pengembangan sistem manajemen institusi secara berkelanjutan.

“Hasil evaluasi ini kami jadikan sebagai pengingat sekaligus media pembelajaran berharga untuk terus menyempurnakan sistem administrasi dan pengelolaan keuangan madrasah,” ujar H. Juhrani di sela kegiatan.

Senada dengan hal tersebut, Muhammad Ridhani, S.Kom., menekankan pentingnya akurasi data dalam setiap pelaporan saat meninjau berkas di ruang monitoring. Ia memberikan arahan teknis agar kaitan antara kuitansi dan BKU selaras, baik secara fisik maupun digital, untuk memastikan setiap anggaran terverifikasi dengan jelas.

Menanggapi arahan tersebut, Kaspul Anwar, S.Pd.I. Bendahara Madrasah, juga menyatakan kesiapannya untuk meningkatkan presisi dalam setiap pencatatan transaksi keuangan. Ia berkomitmen untuk lebih mendetail dalam menyusun dokumentasi pendukung agar sesuai dengan standar regulasi yang ditetapkan.

“Kami berkomitmen memperketat ketelitian dalam pengelolaan serta pelaporan keuangan. Masukan terkait BKU dan kuitansi segera kami sinkronkan agar proses pelaporan ke depan lebih akurat dan tepat waktu,” tegas Kaspul.

Kepala Tata Usaha, H. M. Kamtari, S.S., menambahkan bahwa proses tindak lanjut ini juga mencakup penataan arsip keuangan yang lebih sistematis guna mendukung efektivitas birokrasi madrasah.

“Melalui percepatan tindak lanjut ini, kami bertekad membangun budaya kerja yang profesional dan berintegritas. Penguatan tata kelola keuangan ini diharapkan tidak hanya memenuhi aspek administratif semata, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan mutu layanan pendidikan yang berdampak positif bagi seluruh peserta didik,” tandasnya.

Rep/Ft: Humas