MIN 7 Tabalong – Kepala MIN 7 Tabalong, Hj. Ida Ruyani, S.Ag., mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Kabupaten Tabalong yang membahas program beasiswa bagi siswa madrasah, Senin, (09/02/26). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Ruang Rapat DPRD Tabalong.
RDP ini menjadi forum untuk menyampaikan aspirasi serta kebutuhan satuan pendidikan madrasah terkait dukungan beasiswa daerah. Pembahasan difokuskan pada pemerataan akses bantuan pendidikan bagi peserta didik madrasah di Kabupaten Tabalong agar memperoleh kesempatan yang sama dengan sekolah umum.
Dalam pertemuan tersebut disampaikan bahwa madrasah memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan penguatan nilai keagamaan peserta didik. Oleh karena itu, dukungan kebijakan daerah, termasuk dalam bentuk beasiswa, dinilai perlu diberikan secara proporsional.
Kepala MIN 7 Tabalong, Hj. Ida Ruyani, S.Ag., menyatakan bahwa program beasiswa sangat membantu keberlangsungan pendidikan siswa, terutama yang berasal dari keluarga kurang mampu. “Beasiswa sangat berarti bagi siswa kami. Dukungan ini dapat membantu mereka tetap melanjutkan pendidikan tanpa terkendala biaya,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa madrasah merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang memiliki tanggung jawab yang sama dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. “Kami berharap kebijakan yang diambil dapat memberikan kesempatan yang setara bagi siswa madrasah,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Subbagian Tata Usaha Kankemenag Tabalong, H. Abd. Khairi, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya RDP tersebut. Menurutnya, forum ini menunjukkan adanya perhatian terhadap dunia pendidikan, khususnya madrasah. “Kami sangat mengapresiasi adanya rapat dengar pendapat ini. Beasiswa bagi siswa madrasah sangat dibutuhkan, terutama untuk membantu peserta didik dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat melanjutkan pendidikan dengan baik,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kebijakan beasiswa daerah diharapkan mampu mengakomodir seluruh peserta didik secara adil. “Kami berharap kebijakan beasiswa daerah ke depan dapat mengakomodir siswa madrasah secara adil dan proporsional, sehingga tidak ada lagi kesenjangan antara sekolah umum dan madrasah,” tegasnya.
Melalui RDP ini, diharapkan terdapat langkah konkret dalam penyusunan kebijakan beasiswa yang inklusif dan merata. Partisipasi kepala madrasah dalam forum tersebut menjadi bagian dari upaya menyampaikan aspirasi pendidikan madrasah di tingkat daerah.
(Rep:Fikri/Ft:Ida)
