Tanjung (KemenagTabalong) – Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Penzawa) Kementerian Agama Kabupaten Tabalong, Hj. Nurul Ajidah, S.Ag, didampingi staf Penzawa serta unsur KUA, meninjau kegiatan pengukuran tanah wakaf bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tanjung yang dilaksanakan di Langgar Tariqul Jannah Desa Kampung Baru, Kecamatan Muara Uya.Selasa(10/1/26)
Pengukuran tanah wakaf tersebut merupakan bagian dari program percepatan pensertifikatan tanah wakaf yang secara aktif dilakukan oleh Penzawa Kemenag Tabalong. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum terhadap aset keagamaan agar tertib secara administrasi dan terlindungi secara hukum.
Hj. Nurul Ajidah, S.Ag menyampaikan bahwa pengukuran tanah wakaf ini difokuskan pada bidang tanah yang belum bersertifikat. “Pengukuran ini dilakukan untuk memastikan kejelasan batas, luas, dan posisi tanah wakaf sehingga proses penerbitan sertifikat dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, Penzawa Kemenag Tabalong bersama tim BPN melakukan pengukuran dan verifikasi lokasi tanah wakaf. Kegiatan ini tidak hanya bersifat formalitas, tetapi merupakan langkah penting untuk memberikan kepastian hukum bagi tanah wakaf yang akan digunakan untuk kepentingan masyarakat.
"Dengan adanya sertifikat tanah, diharapkan pengelolaan langgar di Desa Kampung Baru, Kecamatan Muara Uya, dapat dilakukan dengan lebih baik dan terencana, serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi umat."paparnya
Penzawa Kemenag Tabalong terus menjalin kerja sama dengan BPN setempat dalam rangka pensertifikatan tanah wakaf. “Kerja sama ini telah menunjukkan hasil yang positif, di antaranya dengan diterbitkannya dua sertifikat tanah wakaf pada September 2025, dan program ini terus berlanjut hingga awal tahun 2026,” tambahnya.
Selain itu, Hj. Nurul Ajidah berharap program pensertifikatan tanah wakaf ini dapat terus dilaksanakan di kecamatan lain di Kabupaten Tabalong agar seluruh aset wakaf memiliki kepastian hukum dan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan umat.
"Melalui kolaborasi antara BPN, KUA, serta masyarakat, diharapkan seluruh pihak dapat terus bekerja sama dalam menjaga dan memanfaatkan tanah wakaf dengan sebaik-baiknya. Dengan demikian, kegiatan ini tidak hanya mendukung aspek legalitas, tetapi juga memperkuat ikatan sosial dan rasa memiliki masyarakat terhadap aset wakaf."pungkasnya
Sementara itu, Ketua RT setempat menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas perhatian dan pendampingan yang diberikan oleh Penzawa Kemenag Tabalong bersama BPN. “Kami sangat berterima kasih atas dilaksanakannya pengukuran tanah wakaf ini karena sangat membantu masyarakat dan memberikan kejelasan status tanah wakaf di lingkungan kami,” tuturnya.(Rep/Ft:Ela)
