Loading...
CLOSE

Penguatan Sinergi Lintas Sektor, Seksi PHU Kemenag Tabalong Gelar Pembinaan PPIU/PIHK dan Sosialisasi Kebijakan Umrah

Tanjung (Seksi PHU) – Dalam rangka memperkuat tata kelola penyelenggaraan ibadah haji dan umrah yang tertib dan berintegritas, Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tabalong menggelar Pembinaan PPIU/PIHK dan Sosialisasi Kebijakan Umrah pada Rabu (15/10/25) di Aula Darul Rahim, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tabalong.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tabalong, H. Sahidul Bakhri, S.Ag., M.A., didampingi oleh Kepala Seksi PHU, H. Nabhan Fansuri, S.Ag., M.M. Dalam sambutannya, H. Sahidul Bakhri berpesan agar sinergi antara Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU)/Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), Penyuluh Agama Islam (PAI), dan masyarakat dengan Kementerian Agama maupun Kementerian Haji dan Umrah terus ditingkatkan.

“Kolaborasi yang kuat akan menghadirkan pelayanan ibadah haji dan umrah yang lebih tertib, aman, dan sesuai regulasi,” ujarnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh 10 agen travel (PPIU/PIHK), 2 KBIHU, dan 18 PAI dari seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) di Kabupaten Tabalong. Sebagai bagian dari upaya pembinaan, Seksi PHU menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Tabalong, yang diwakili oleh Plt. Kasubsi II Intelijen, Andrian Muhammad.

Ia membawakan materi mengenai Kepatuhan Hukum dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Dalam paparannya, Andrian menjelaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas penyelenggara ibadah haji khusus dan umrah di tingkat daerah.

Dalam kegiatan tersebut juga disampaikan informasi mengenai perubahan regulasi penyelenggaraan haji dan umrah yang saat ini tengah diperkuat secara kelembagaan.

“Salah satu perubahan dalam regulasi terbaru yaitu perubahan kelembagaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang, yang mengarahkan penguatan peran Kementerian Haji dan Umrah,” jelas Andrian.

Setelah pemaparan dari Kejaksaan, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi dari Kepolisian Resor (Polres) Tabalong. Epong Tantora, selaku Kepala Urusan Pembinaan Operasional Satuan Reserse Kriminal (Kaurbinopnal Satreskrim), menjelaskan upaya penegakan hukum dalam pelaksanaan ibadah haji khusus dan umrah oleh PPIU/PIHK.

 “Kolaborasi antar sektor sangat penting untuk memperkuat pengawasan dan mencegah potensi pelanggaran dalam pelaksanaan ibadah haji khusus dan umrah,” ujarnya.

Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab bersama narasumber. Para peserta aktif menyampaikan berbagai pertanyaan terkait kepatuhan hukum dan implementasi kebijakan dalam penyelenggaraan haji dan umrah di tingkat daerah.

Kepala Seksi PHU, H. Nabhan Fansuri, menyampaikan harapan agar kegiatan ini dapat memperkuat pemahaman seluruh pihak yang terlibat, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.

“Semoga kegiatan ini memberi manfaat besar bagi semua peserta dan berdampak positif bagi masyarakat luas,” pungkasnya.

(Rep/Ft: Fathurrahman)