Loading...
CLOSE

Penguatan Akuntabilitas, Kepala MIN 7 Tabalong Ikuti Monitoring Pelaporan BOS

MIN 7 Tabalong – Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 7 Tabalong, Hj. Ida Ruyani, S.Ag., bersama Bendahara Madrasah, Hj. Norhafizah, S.Pd.I, mengikuti kegiatan monitoring pelaporan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dilaksanakan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tabalong. Kegiatan tersebut berlangsung di MIN 10 Tabalong pada Kamis, (05/02/2026).

Monitoring ini merupakan bagian dari agenda pembinaan, pelaksanaan, serta pelaporan pertanggungjawaban Dana BOS Madrasah Tahap II Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut diikuti oleh kepala madrasah dan pengelola BOS dari beberapa madrasah di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Tabalong.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad) Kementerian Agama Kabupaten Tabalong, Ma’mun Bakhtiar, ST, yang secara langsung mendampingi dan memberikan arahan kepada seluruh peserta. Ia menegaskan bahwa kegiatan monitoring dilaksanakan sebagai bentuk pendampingan dalam pengelolaan dana madrasah.

“Kegiatan monitoring dan pembinaan ini tidak dimaksudkan untuk mencari kesalahan, tetapi sebagai upaya penguatan tata kelola pengelolaan Dana BOS Madrasah dan BOP RA agar semakin tertib dan sesuai ketentuan,” ujar Ma’mun Bakhtiar.

Ia menjelaskan bahwa Dana BOS dan BOP RA memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran layanan pendidikan di madrasah. Oleh karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan Rencana Kegiatan dan Anggaran Madrasah (RKAM).

Ma’mun Bakhtiar juga mengingatkan pentingnya kelengkapan administrasi dan bukti pertanggungjawaban dalam setiap penggunaan dana. Menurutnya, laporan yang disusun secara tertib dan tepat waktu akan memudahkan proses evaluasi serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran madrasah.

Kepala MIN 7 Tabalong, Hj. Ida Ruyani, S.Ag., menyampaikan bahwa kegiatan monitoring ini memberikan pemahaman yang lebih jelas terkait teknis pengelolaan dan pelaporan Dana BOS. Ia menilai pendampingan dari pihak Kementerian Agama sangat membantu madrasah dalam menjaga ketertiban administrasi.

“Melalui kegiatan ini, kami memperoleh masukan yang penting agar pengelolaan Dana BOS di MIN 7 Tabalong dapat berjalan lebih tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Senada dengan itu, Bendahara MIN 7 Tabalong, Hj. Norhafizah, S.Pd.I, menyampaikan bahwa monitoring ini menjadi sarana evaluasi terhadap administrasi keuangan yang telah disusun. Ia berharap hasil kegiatan tersebut dapat menjadi pedoman dalam menyempurnakan laporan keuangan madrasah ke depannya.

(Rep : Fikri / Ft : Amin )