Loading...
CLOSE

Pengawas Madrasah: Penilaian PKKM Sinergi Kepala Madrasah, Guru, Peserta Didik, dan Stakeholder Jadi Tolak Ukur Kemajuan

 

Tanjung (Kemenag Tabalong) – Pengawas Madrasah Kementerian Agama Kabupaten Tabalong, H. Rahmadianor, S.Pd, memimpin apel Senin pagi (24/11/2025) di halaman Kantor Kementerian Agama Kab. Tabalong.

Dalam amanatnya, ia menyampaikan informasi penting mengenai pelaksanaan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) yang dijadwalkan berlangsung mulai pertengahan November hingga akhir Desember 2025.

H. Rahmadianor menjelaskan bahwa PKKM merupakan agenda tahunan yang menilai dan mereview kinerja kepala madrasah selama satu tahun, yaitu periode Januari hingga Desember 2025.

"Penilaian juga mempertimbangkan perjalanan empat tahun masa kepemimpinan, termasuk capaian peserta didik, kinerja guru baik akademik maupun non-akademik, serta kemampuan kepala madrasah membangun jejaring dan dukungan masyarakat," jelasnya.

Dalam pelaksanaan PKKM tahun ini, Rahmadianor menegaskan bahwa keberhasilan sebuah madrasah sangat bergantung pada kekuatan kolaborasi seluruh unsur yang ada. Penilaian akan melihat sejauh mana kepala madrasah mampu membangun sinergi dengan guru, peserta didik, tenaga kependidikan, serta stakeholder dan masyarakat.

Ia menyebut bahwa kolaborasi tersebut menjadi tolok ukur utama dalam menilai kemajuan madrasah selama satu tahun berjalan maupun dalam empat tahun masa kepemimpinan.

“Peran kepala madrasah tidak bisa berdiri sendiri. Empat tahun perjalanan harus menunjukkan sinergi antara peserta didik, guru, tenaga kependidikan, serta dukungan masyarakat. Semua itu menjadi indikator dalam mewujudkan madrasah yang maju,” ujarnya.

H. Rahmadianor juga menyampaikan bahwa PKKM tahun ini menilai lima komponen utama, yaitu:

Usaha Pengembangan Madrasah – Meliputi inovasi, perbaikan sarana-prasarana, dan program penguatan mutu pembelajaran yang dilakukan kepala madrasah.


Manajerial – Menilai kemampuan kepala madrasah dalam merencanakan, mengorganisasi, memimpin, dan mengendalikan seluruh kegiatan akademik maupun administratif.


Wirausaha – Melihat kemampuan kepala madrasah dalam menciptakan sumber daya tambahan atau program kreatif yang meningkatkan kemandirian madrasah.


Supervisi – Menilai keaktifan dan efektivitas kepala madrasah dalam membimbing guru, staf, dan peserta didik agar tujuan pendidikan tercapai.


Prestasi (PKKM 4 Tahunan) – Evaluasi capaian prestasi madrasah dan peserta didik selama empat tahun kepemimpinan sebagai indikator keberlanjutan kualitas madrasah.


H. Rahmadianor menegaskan, apabila seluruh indikator memperoleh hasil baik, kepala madrasah dapat dinyatakan layak untuk mempertahankan jabatan atau mendapat rekomendasi positif.
Untuk menjaga objektivitas, proses penilaian melibatkan tim PKKM berjumlah 10 orang, terdiri dari:


Ketua tim penilai kepala bidang pendidikan madrasah kanwil Kemenag prop kalsel H. Bukhari Muslim, S.Pd, M.Pd
Sekretaris: Kasi Pendidikan Madrasah
Anggota: 2 Pengawas Madrasah, 2 Guru, 2 Tenaga Tata Usaha, 2 Perwakilan Komite Madrasah


Ia berharap semua pihak dapat menyiapkan dokumen dan data pendukung dengan baik sehingga penilaian berlangsung lancar dan mencerminkan hasil kerja nyata madrasah selama satu tahun.

“PKKM bukan hanya formalitas, tetapi momentum evaluasi bersama untuk melihat apa yang sudah dilakukan dan apa yang perlu diperbaiki. Semoga hasilnya mampu mendorong madrasah kita semakin maju,” pungkasnya.
(Rep: Ela / Ft: Muklis)