Loading...
CLOSE

Pembinaan ASN KUA Upau dan Haruai, Ka.Kemenag Tekankan Disiplin, Pembagian Tugas, dan Kolaborasi

Tanjung (Kemenag Tabalong) – Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kemenag) Kabupaten Tabalong, H. Sahidul Bakhri, melaksanakan pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) layanan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Upau dan KUA Kecamatan Haruai, Rabu (28/1/26).

Pembinaan tersebut dilaksanakan dalam rangka penguatan kinerja dan tata kelola layanan KUA, dengan penekanan pada kedisiplinan kerja ASN, pembagian tugas secara proporsional, serta penguatan kolaborasi lintas sektor. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala KUA masing-masing kecamatan beserta penghulu, penyuluh agama, pelaksana teknis/staf pelaksana.

Dalam arahannya, H. Sahidul Bakhri menegaskan pentingnya peran Kepala KUA dalam memastikan pembagian tugas yang jelas dan proporsional, khususnya kepada pelaksana teknis, agar seluruh layanan berjalan efektif dan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi).

“Kepala KUA harus mampu membagi tugas secara proporsional, terutama kepada pelaksana teknis. Jika pembagian tugas jelas dan sesuai kapasitas, maka pelayanan akan berjalan optimal dan profesional,” tegas Sahidul.

Selain pembagian tugas, Kepala Kemenag Tabalong juga mengingatkan pentingnya kedisiplinan kerja ASN, baik dari aspek kehadiran, kepatuhan terhadap jam kerja, maupun tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

“Disiplin kerja tidak bisa ditawar. Kehadiran, pelaksanaan tugas, dan kepatuhan terhadap tupoksi merupakan wujud tanggung jawab ASN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, H. Sahidul Bakhri menegaskan bahwa KUA memiliki peran strategis dalam pembinaan umat, sehingga diperlukan kolaborasi dan sinergi dengan organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan serta pemerintah desa dalam pelaksanaan berbagai program keagamaan dan sosial kemasyarakatan.

“KUA tidak bisa bekerja sendiri. Bangun komunikasi dan kolaborasi dengan ormas keagamaan dan pemerintah desa agar program KUA benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Dalam aspek tata kelola kelembagaan, Kepala Kemenag juga menyoroti pentingnya administrasi, dokumentasi, dan kearsipan yang tertib dan berkelanjutan. Menurutnya, arsip merupakan bagian penting dari akuntabilitas kinerja dan bahan evaluasi program.

“Dokumentasi dan arsip adalah jejak kerja kita. Jika administrasi rapi dan arsip tertata dengan baik, maka kinerja KUA akan mudah dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Kabupaten Tabalong, Hj. Nurul Ajidah, turut memberikan pembinaan dengan menitikberatkan pada percepatan penyelesaian sertipikat tanah wakaf di wilayah Kecamatan Upau dan Haruai.

Ia menegaskan bahwa kepastian hukum tanah wakaf sangat penting untuk melindungi aset umat dan mendukung pemanfaatannya secara optimal.

“Penyelesaian sertipikat tanah wakaf harus menjadi perhatian bersama. KUA memiliki peran strategis dalam pendampingan administrasi wakaf agar aset wakaf memiliki kepastian hukum,” jelasnya.

Pada akhir kegiatan, Tim Humas Kementerian Agama Kabupaten Tabalong juga memberikan pembinaan kehumasan kepada jajaran KUA Kecamatan Upau dan Haruai. Pembinaan tersebut menekankan pentingnya komunikasi publik, dokumentasi kegiatan, dan publikasi layanan KUA sebagai bagian dari upaya membangun citra positif Kementerian Agama. (Rep:Sry/Ft:Mukhis)