Loading...
CLOSE

Pembinaan ASN, Kasi Bimas Tekankan KUA Tentukan Masjid Strategis & Perbarui Basis Data

Tanjung (Kemenag Tabalong) - Penentuan masjid yang berada di lokasi strategis dan jalur mobilitas masyarakat menjadi fokus utama dalam pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tanjung, Selasa (24/2/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Kasi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tabalong, H. Akhmad Surkati, mengharapkan KUA segera mengidentifikasi masjid yang layak dijadikan Masjid Ramah Pemudik.

Ia menegaskan bahwa penentuan masjid strategis sangat penting agar pelayanan kepada masyarakat, khususnya para pemudik dan musafir, dapat berjalan optimal. Masjid yang dipilih diharapkan berada di jalur ramai, mudah diakses, serta memiliki kesiapan fasilitas dasar seperti tempat ibadah yang nyaman, air bersih, ruang istirahat, dan lingkungan yang bersih serta aman.

“Masjid harus hadir sebagai pusat layanan umat. Karena itu, KUA perlu menentukan masjid yang benar-benar berada di titik strategis sehingga manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat,” tegasnya dalam pembinaan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai ruang pelayanan sosial keagamaan yang mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pemudik. Oleh karena itu, kesiapan masjid perlu didukung melalui koordinasi aktif antara KUA, penyuluh agama, pengurus masjid, pemerintah desa, serta tokoh masyarakat setempat.

“Bangun komunikasi sejak awal dengan pengurus masjid dan pemerintah desa. Program ini membutuhkan sinergi bersama agar pelayanan berjalan optimal dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Dalam pembinaan ASN tersebut, H. Akhmad Surkati juga menegaskan pentingnya komitmen setiap KUA kecamatan untuk secara rutin memperbarui data masjid, musala, majelis taklim, serta seluruh basis data layanan keagamaan yang menjadi kewenangan KUA.

Pembaruan data yang konsisten dinilai menjadi fondasi utama dalam memastikan kebijakan, program pembinaan umat, serta pelayanan publik berjalan tepat sasaran, terukur, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Ia menekankan, data yang akurat dan mutakhir bukan sekadar administrasi, melainkan instrumen strategis dalam memperkuat tata kelola layanan keagamaan di bawah koordinasi Kementerian Agama Republik Indonesia.

“Dengan pengelolaan data yang tertib, KUA diharapkan mampu menghadirkan layanan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kemaslahatan umat, sekaligus memperkuat peran KUA sebagai garda terdepan pelayanan keagamaan di tingkat kecamatan,” tandasnya. (Rep/Ft:Sry).