Loading...
CLOSE

Pasca Audit Itjen, Ka.Kankemenag Tabalong Berikan Pembinaan ASN MAN 1 : Tekankan Disiplin Administrasi dan Pengelolaan Dokumen

Tanjung (Kemenag Tabalong) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tabalong, H. Sahidul Bakhri, memberikan pembinaan kepada seluruh tenaga didik dan kependidikan di lingkungan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Tabalong, Senin (14/07/25).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari tindak lanjut pasca audit Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI, sekaligus menjadi momentum penguatan integritas dan profesionalisme ASN di satuan kerja madrasah.

Dalam arahannya, H. Sahidul Bakhri menegaskan bahwa setiap ASN wajib memahami dan menjalankan tanggung jawab administrasi secara tertib, rinci, dan akurat. Menurutnya, kelengkapan administrasi bukan sekadar pemenuhan formalitas, tetapi merupakan cerminan akuntabilitas dan integritas seorang aparatur negara.

“Administrasi adalah bukti nyata dari apa yang kita kerjakan. Ketika dokumen tidak lengkap, tidak rapi, atau tidak sesuai aturan, maka hal itu bisa menunjukkan lemahnya komitmen kita sebagai ASN,” ujarnya.

Ia menyebutkan beberapa aspek penting yang harus diperhatikan oleh ASN madrasah, mulai dari kelengkapan SPJ perjalanan dinas, pelaporan penggunaan Dana BOS, hingga pengarsipan dokumen kegiatan.

Ka.Kankemenag menekankan bahwa setiap langkah administrasi harus dilakukan dengan teliti dan penuh tanggung jawab.

“Integritas itu tercermin dari cara kita menyusun laporan. Profesionalisme terlihat dari bagaimana kita mengelola dokumen. Jangan sampai karena kelalaian kecil dalam administrasi, kita dianggap tidak jujur atau tidak cakap,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa hasil audit Itjen Kemenag RI merupakan refleksi objektif terhadap kondisi tata kelola yang ada. Oleh karena itu, segala temuan dan catatan harus dijadikan pelajaran untuk melakukan pembenahan, bukan sekadar dipandang sebagai beban atau kesalahan.

Selain soal kelengkapan SPJ dan dana BOS, Ka.Kankemenag juga menyoroti lemahnya sistem pengarsipan di sejumlah satuan kerja. Menurutnya, dokumentasi yang tidak tertata dengan baik akan menyulitkan proses pembuktian kerja dan bisa memunculkan keraguan terhadap akuntabilitas lembaga.

“Pengarsipan itu bagian dari tanggung jawab moral dan profesional. Kita harus bisa menunjukkan setiap dokumen yang diperlukan kapan saja, baik untuk keperluan internal maupun pemeriksaan,” tambahnya.

H. Sahidul Bakhri juga menegaskan bahwa penguatan integritas dan profesionalisme ASN akan terus menjadi prioritas utama dalam pembinaan Kemenag Tabalong. Hal ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi.

“Kalau administrasi kita kuat, tata kelola transparan, dan dokumen lengkap, insyaAllah kepercayaan publik akan tumbuh. Inilah yang akan memperkuat eksistensi madrasah dan menjadikan ASN sebagai panutan masyarakat,” tutupnya. (Rep:Sry/Ft:Beny)