Loading...
CLOSE

MTsN 10 Tabalong Ikuti Pendampingan Pelaporan SPT Tahunan PPh Pasal 21 Tahun 2025

MTsN 10 Tabalong – Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 10 Tabalong melalui Kepala Tata Usaha, H. M. Kamtari, S.S., menghadiri Pendampingan pelaoran SPT melalui kegiatan Mencari Solusi atas Kurang Bayar dalam Penyampaian SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Tahun 2025 yang dilaksanakan Selasa (10/02/2026) di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjung, tahun 2025.

Kegiatan tersebut diselenggarakan sebagai forum koordinasi dan konsultasi bagi satuan kerja dalam rangka meningkatkan pemahaman serta kepatuhan terhadap ketentuan administrasi perpajakan, khususnya terkait penyampaian SPT Tahunan PPh Pasal 21 yang masih kerap ditemukan adanya kekurangan bayar.

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini Kepala Seksi Bank KPPN Tanjung, Wahyu Bagus N., yang memberikan pemaparan teknis terkait penyebab umum terjadinya kurang bayar pajak serta langkah-langkah penyelesaiannya sesuai regulasi yang berlaku.

“Kurang bayar dalam SPT Tahunan PPh Pasal 21 umumnya disebabkan oleh ketidaksesuaian data penghasilan dan pemotongan pajak. Oleh karena itu, satuan kerja perlu melakukan pencermatan sejak awal agar pelaporan pajak dapat dilakukan secara tepat dan akurat,” jelas Wahyu Bagus N.

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antara pengelola keuangan dan pihak terkait dalam melakukan pembetulan maupun pelaporan pajak, sehingga potensi kesalahan administrasi dapat diminimalkan dan tidak berdampak pada pengelolaan keuangan satuan kerja.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Tata Usaha MTsN 10 Tabalong, H. M. Kamtari, S.S., menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam kegiatan ini memberikan manfaat yang signifikan bagi madrasah, khususnya dalam meningkatkan pemahaman teknis pengelolaan administrasi perpajakan.

“Kegiatan ini memberikan kejelasan serta solusi praktis bagi satuan kerja, termasuk madrasah, dalam menyikapi permasalahan kurang bayar SPT Tahunan PPh Pasal 21. Pemahaman ini sangat penting untuk mendukung tertib administrasi keuangan,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan satuan kerja, termasuk MTsN 10 Tabalong, dapat menerapkan hasil pembahasan secara optimal dalam pengelolaan dan pelaporan pajak, sehingga pelaksanaan kewajiban perpajakan berjalan lebih tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebagai penutup, H. M. Kamtari berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan. “Dengan pendampingan dan koordinasi yang baik, kami optimistis pengelolaan administrasi perpajakan di madrasah dapat semakin profesional dan mendukung terwujudnya tata kelola keuangan yang transparan dan bertanggung jawab,” tuturnya.

Rep/Ft: Humas