MIN 4 Tabalong – Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kementerian Agama Republik Indonesia melaksanakan sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Raudhatul Atfhal dan Bantuan Operasional (BOS) pada Madrasah, Jumat (13/2/26) secara virtual nasional melalui Zoom Meeting dan Live Youtube Direktorat KSKK Madrasah.
Kegiatan diikuti Kanwil Kemenag Provinsi, Kantor Kemenag Kabupaten, RA, dan Madrasah se Indonesia. Dengan narasumber dari Direktorat KSKK Madrasah, Inspektorat Jenderal Kemenag RI, Pihak Bank Mandiri, dan Bank Syariah Indonesia.
Direktur KSKK Madrasah Prof. Dr. Nyayu Khodijah, S.Ag., M.Si. yang membuka langsung dan memberikan arahan pada acara sosialisasi menyampaikan bahwa ada beberapa perubahan untuk penyaluran dana BOS tahun 2026 yang pertama teknis penyaluran akan dilakukan dua tahap atau per semester, dan ia juga menyampaikan bahwa pencairan dana akan segera dilakukansebelum lebaran.
“Berdasarkan petunjuk pimpinan untuk teknis pencairan yang tahun sebelumnya dilakukan empat tahap akan kita kembalikan ke skema awal yaitu per semester. Selain itu pimpinan juga meminta penyaluran dana BOP dan BOS bisa dilaksanakan dengan segera, kita perkirakan akan kita lakukan paling lambat awal Maret atau sebelum lebaran. Juknis sudah ditanda tangani Irjen dan direviu oleh Itjen kita ingin memastikan semua pihak khususnya di madrasah memahami dengan baik juknis ini,” jelasnya.
Ia menambahkan berdasarkan laporan tahun 2025 dari hasil pemeriksaan Itjen dan BPKP masih banyak terdapat penggunaan dana BOP dan BOS yang belum sesuai dengan Juknis yang ada. Untuk itu ia berharap pada tahun 2026 semua pihak bisa lebih memahami juknis dengan baik dan dapat menggunakan dana sesuai dengan juknis yang ada sehingga tidak ada lagi terdapat catatan atau temuan.
Dalam sosialisasi tersebut, peserta mendapatkan penjelasan rinci mengenai mekanisme perencanaan, penyaluran, hingga pelaporan dana BOP dan BOS. Bendahara MIN 4 Tabalong Muhammad Muhaimin menyambut baik kegiatan ini karena dinilai sangat penting dalam mendukung tertib administrasi dan optimalisasi pemanfaatan anggaran di madrasah. Ia berharap hasil sosialisasi dapat diterapkan secara maksimal di lingkungan madrasah sehingga pengelolaan dana semakin profesional dan mampu menunjang peningkatan mutu pendidikan di MIN 4 Tabalong.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pengelola keuangan madrasah terkait pengelolaan dana bantuan agar lebih transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Nanti akan kita baca kembali dan kita pelajari lagi dengan seksama supaya mudah dipahami sehingga harapan kita saat melakukan pengelolaan dana BOS semua sesuai juknis yang ada tidak ada terjadi kesalahan,” ujar Muhaimin. (Rep/Ft: Amiin)
