Loading...
CLOSE

Membangun Harmoni, FKUB Dorong Penguatan Toleransi dan Wisata Religi di Tabalong

Tanjung (Kemenag Tabalong) – Forum Konsultasi Publik (FKP) terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tabalong 2026 digelar di Gedung Informasi Kabupaten Tabalong, Kamis (20/03/25). Kegiatan ini bertujuan untuk menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan guna mewujudkan perencanaan pembangunan yang baik.

Dalam forum tersebut, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tabalong, H. Akhmad Surkati, menekankan bahwa kehidupan harmonis yang berkualitas tidak bisa dipisahkan dari keseimbangan antara ekonomi, sosial, budaya, dan keberagamaan. Ia menegaskan bahwa masyarakat religius bukan hanya mereka yang kuat dalam menjalankan ajaran agamanya, tetapi juga mereka yang menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi dan menghormati keberagaman.

"Masyarakat yang religius adalah mereka yang tidak hanya taat beribadah, tetapi juga menghormati saudaranya yang berbeda agama. Toleransi adalah pilar utama dalam menciptakan kehidupan yang damai dan harmonis," ujarnya.

Lebih lanjut, Akhmad Surkati menyoroti pentingnya peran pemerintah dalam menciptakan ruang-ruang publik yang dapat memperkuat interaksi sosial antarwarga. Menurutnya, fasilitas untuk seni, budaya, dan kegiatan sosial perlu diperbanyak agar masyarakat memiliki wadah untuk berinteraksi dan saling mengenal satu sama lain.

Selain itu, ia juga menggarisbawahi potensi wisata religi di Kalimantan Selatan yang perlu lebih dikembangkan. Banyak masjid bersejarah, makam para wali, dan situs-situs peninggalan tokoh agama yang menjadi tujuan ziarah masyarakat.

"Pemerintah perlu memberi perhatian lebih terhadap wisata religi. Perbaikan akses jalan, fasilitas umum, serta promosi wisata religi akan mendukung perkembangan sektor ini. Jika infrastruktur fisik baik, maka secara tidak langsung nilai spiritualitas masyarakat juga akan meningkat," jelasnya.

Sebagai langkah konkret, FKUB berkomitmen untuk semakin gencar dalam menyosialisasikan regulasi yang memperkuat kerukunan antarumat beragama.

"Kami akan lebih masif dalam mengenalkan berbagai regulasi yang mendukung kerukunan, seperti Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama Tahun 2006. Selain itu, konsep moderasi beragama juga akan kami bawa ke tingkat yang lebih luas, termasuk di kalangan Ketua RT di Tabalong, agar semakin tertanam pemahaman tentang pentingnya hidup berdampingan secara damai," ungkapnya.

Menyambung hal tersebut, Irfan Wahyuni, yang hadir mewakili Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Tabalong, juga menekankan pentingnya toleransi dalam kehidupan masyarakat.

"Pembangunan daerah yang lancar dan berkualitas hanya dapat terwujud jika masyarakat menjunjung tinggi sikap saling menghormati dan memahami perbedaan. Ini adalah kunci utama dalam menciptakan kehidupan yang harmonis," katanya. (Rep:Fahriah/Ft:Kontri)