Tabalong (Kemenag Tabalong) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tabalong mengeluarkan surat himbauan nomor 248/Kk 17.09/HM.00/3/2025 terkait masjid ramah musafir. Himbauan ini mengacu pada Surat Edaran Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2025 dan ditujukan kepada seluruh pengelola masjid dan musholla yang berada di jalur mudik serta jalan protokol di wilayah Kabupaten Tabalong.
Kepala Kantor Kemenag Tabalong, H. Sahidul Bakhri, S.Ag., MA., menegaskan pentingnya peran masjid dan musholla dalam memberikan pelayanan terbaik kepada para pemudik yang melakukan perjalanan selama Ramadan dan Idul Fitri. "Kami menyerukan kepada seluruh pengelola masjid dan musholla di jalur mudik agar meningkatkan fasilitas serta pelayanan optimal guna mendukung kenyamanan para musafir," ujar H. Sahidul Bakhri, Senin (24/03/25) di Halaman kantor Kemenag
Dalam himbauan tersebut, Kemenag Tabalong meminta pengelola masjid dan musholla untuk membuka tempat ibadah selama 24 jam agar dapat memfasilitasi para pemudik yang membutuhkan tempat beristirahat dan beribadah. Selain itu, masjid dan musholla di jalur mudik diimbau untuk memberikan penanda yang jelas agar mudah ditemukan oleh para musafir serta menyediakan layanan toilet bersih dan air wudhu yang layak. Pengelola masjid dan musholla juga diharapkan memberikan kesempatan bagi pemudik yang ingin beristirahat sejenak serta menyediakan air minum atau makanan ringan untuk takjil.
Kemenag Tabalong juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan, kenyamanan, ketertiban, dan keamanan lingkungan masjid selama berlangsungnya arus mudik. Hal ini bertujuan agar masjid benar-benar menjadi tempat yang ramah dan nyaman bagi para pemudik yang singgah.
"Kami berharap dengan adanya fasilitas yang lebih baik di masjid dan musholla, para pemudik dapat menjalankan perjalanan dengan lebih nyaman serta tetap dapat melaksanakan ibadah dengan khusyuk," tutup H. Sahidul Bakhri. (Rep:Fahriah/Ft:Halim)