MAN 1 Tabalong – MAN 1 Tabalong menggelar kegiatan Matrikulasi Kitab Fiqih Tangga Ibadah pada Selasa (7/10/25) Pada kesempatan kali ini, materi yang diangkat adalah “Kriteria Orang yang Boleh Menjadi Imam”. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh siswa kelas XII dan bertempat di Masjid Miftahul Ulum.
Kegiatan diawali dengan Sholat Dhuha berjamaah dan pembacaan Surah Ad-Dhuha yang dipimpin oleh Muhammad Kaspul Anwar, S.S.I., guru Fiqih MAN 1 Tabalong yang juga menjadi pemateri. Dalam penyampaiannya, Kaspul menjelaskan bahwa menjadi imam bukan hanya soal berdiri di depan jamaah, tetapi ada syarat-syarat yang harus dipenuhi berdasarkan fiqih. “Imam sholat harus baligh, berakal, laki-laki jika makmumnya laki-laki, bagus bacaannya, dan memiliki akhlak baik. Ini penting agar sholat berjamaah sah dan khusyuk,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa dalam konteks yang lebih luas, seperti imam tetap di masjid-masjid besar, diperlukan kompetensi tambahan. “Kompetensi umum imam tetap masjid antara lain harus memahami fiqih shalat, mampu membaca Al-Qur’an dengan tartil dan tahsin, bisa membimbing umat, memahami problematika keumatan, mampu memimpin shalat, dzikir dan doa, berkhutbah, serta punya wawasan kebangsaan,” tambah Kaspul.
Lebih lanjut, Kaspul menjelaskan bahwa kompetensi khusus imam tetap juga berbeda-beda tergantung tipologi masjid. Misalnya, untuk Imam Tetap Masjid Negara, syaratnya lebih tinggi, seperti pendidikan minimal S1, hafal 30 juz, suara merdu dalam membaca Al-Qur’an, menguasai fiqih, tafsir, hadits, serta mampu berkomunikasi dalam Bahasa Arab dan salah satu bahasa asing lainnya. Sementara itu, masjid lain seperti Masjid Nasional, Masjid Raya, Masjid Agung tingkat kabupaten, Masjid Besar tingkat kecamatan, Masjid Jami’, Masjid Bersejarah, hingga Masjid di tempat publik juga memiliki standar kompetensi tersendiri yang disesuaikan dengan kebutuhan dan lingkungannya.
Plt. Kepala MAN 1 Tabalong, Drs. H. M. Rizali Hadi, mengapresiasi kegiatan ini sebagai sarana belajar yang menyentuh langsung kebutuhan praktik ibadah di tengah masyarakat. Ia menilai pembahasan soal imam sholat sangat penting dan sesuai dengan kebutuhan siswa sebagai generasi muda Islam. “Materi seperti ini penting karena kita ingin siswa tidak hanya tahu teori, tetapi juga siap mempraktikkan. Mereka ini kelak akan terjun ke masyarakat, mungkin akan diminta jadi imam atau pembina kegiatan keagamaan,” ucapnya.
Ia juga menambahkan bahwa pelajaran agama harus dijelaskan dengan cara yang sesuai dengan kehidupan sehari-hari dan mudah dipraktikkan. “Ketika siswa tahu siapa yang boleh jadi imam dan kenapa ada syarat-syaratnya, mereka tidak akan asal tunjuk atau sembarangan. Ini adalah bentuk tanggung jawab dalam menjaga kesempurnaan ibadah berjamaah. Dan saya harap, dari kegiatan seperti ini, akan muncul calon-calon imam yang paham ilmu, tajwidnya bagus, dan punya kepedulian terhadap lingkungannya,” tutur Rizali.
Kegiatan Matrikulasi Kitab Fiqih merupakan agenda rutin yang digelar MAN 1 Tabalong untuk memperkaya pemahaman siswa dalam praktik ibadah. Dengan metode penyampaian langsung dari kitab dan pembahasan kontekstual, diharapkan siswa lebih siap mengamalkan ilmu yang diperoleh dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan sekolah, rumah, maupun masyarakat luas. (Rep/Ft:Aisyatur Ridha)
