Loading...
CLOSE

Kemenag Tabalong Terbitkan Imbauan Jelang Ramadhan 1447 H, Tekankan Toleransi dan Aturan Pengeras Suara

Tanjung (Kemenag Tabalong) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tabalong menerbitkan surat imbauan jelang Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah, Jumat (13/2/26). 

Surat Imbauan tersebut memuat sejumlah poin penting guna menjaga kekhusyukan ibadah sekaligus ketenteraman dan kenyamanan masyarakat selama Ramadhan.

Kepala Kantor Kemenag (Ka.Kankemenag) Tabalong, H. Sahidul Bakri, menyampaikan bahwa imbauan ini diterbitkan sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam menciptakan suasana Ramadhan yang damai dan harmonis.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menyambut Ramadhan dengan penuh kegembiraan, tetap menjaga persatuan dan menghormati apabila terdapat perbedaan dalam penetapan awal Ramadhan. Perbedaan jangan sampai menjadi alasan perpecahan, tetapi harus disikapi dengan kedewasaan dan saling menghargai,” tegas H. Sahidul Bakri.

Dalam imbauan tersebut, masyarakat diminta melaksanakan berbagai kegiatan Ramadhan seperti Salat Tarawih, Witir, tadarus Al-Qur’an, serta ceramah dan kajian dengan khusyuk, tertib, dan tetap menjaga kondusivitas lingkungan.

Selain itu, Kemenag Tabalong juga menekankan aturan penggunaan pengeras suara di masjid dan musala agar mengacu pada Surat Edaran Menteri Agama Nomor SE 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara. Di antaranya, sebelum azan Subuh, bacaan Al-Qur’an atau shalawat menggunakan pengeras suara luar dibatasi paling lama 10 menit, sementara sebelum azan Zuhur, Asar, Magrib, dan Isya paling lama 5 menit. Setelah azan dan pelaksanaan salat berjamaah, termasuk zikir, doa, kuliah Subuh, Tarawih, Witir, ceramah Ramadhan, dan tadarus, dianjurkan menggunakan pengeras suara dalam.

H. Sahidul Bakri menegaskan bahwa pengaturan tersebut bukan untuk membatasi syiar Islam, melainkan menjaga keseimbangan antara pelaksanaan ibadah dan kenyamanan masyarakat sekitar.

“Penggunaan pengeras suara perlu diatur dengan bijak. Syiar tetap berjalan, tetapi ketenangan dan kenyamanan masyarakat juga harus menjadi perhatian bersama. Volume suara agar disesuaikan dan tidak berlebihan,” ujarnya.

Secara tidak langsung ia juga mengingatkan pentingnya koordinasi antara takmir masjid, panitia kegiatan Ramadhan, dan aparat setempat guna menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Dalam imbauan tersebut juga mengharapkan agar materi ceramah selama Ramadhan juga diharapkan menyejukkan, mempererat ukhuwah, serta memperkuat moderasi beragama di tengah masyarakat.

“Kami berharap Ramadhan tahun ini benar-benar menjadi momentum memperkuat persaudaraan dan kerukunan umat,” ucapnya.

"Semoga seluruh elemen masyarakat dapat bersama-sama menjaga suasana Ramadhan 1447 H tetap aman, tertib, dan penuh keberkahan," pungkasnya. (Rep:Sry/Ft:Halim)