Loading...
CLOSE

Kemenag Tabalong Gelar Rapat Koordinasi Supervisi Kinerja Tenaga Kependidikan Pra PKKM 2026

 

Tanjung (Kemenag Tabalong) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tabalong menggelar Rapat Koordinasi Supervisi Kinerja Tenaga Kependidikan Pra Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Darul Rahim, Rabu (28/01/2026).

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kementerian Agama Kabupaten Tabalong, H. Abd Khairi, S.Ag., M.M, didampingi Kasi Pendidikan Madrasah (Penmad). Hadir sebagai narasumber Tim Tenaga Kependidikan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan, H. Anwary Rahman, S.Pd.I., M.H. Turut hadir Ketua Pokjawas serta seluruh Kepala Madrasah se-Kabupaten Tabalong.

Dalam sambutannya, H. Abd Khairi menyampaikan apresiasi kepada Tim Tenaga Kependidikan Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Selatan. Ia menyatakan,“PKKM Tahun 2026 diharapkan mampu mendorong peningkatan mutu dan tata kelola madrasah, sehingga manajemen madrasah berjalan lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan.”ucapnya

Ia juga menegaskan bahwa PKKM bukan hanya bersifat administratif.“PKKM bukan sekadar formalitas tahunan, tetapi menjadi instrumen evaluasi diri dan perbaikan berkelanjutan bagi madrasah,” ujarnya.

 “PKKM diharapkan menghasilkan penilaian yang objektif, yang dapat memacu peningkatan kompetensi kepala madrasah, guru, dan tenaga kependidikan secara kolektif.”harapnya

Sementara itu, narasumber H. Anwary Rahman menyampaikan bahwa penilaian kinerja kepala madrasah merupakan sarana evaluasi ke depan. “Penilaian kinerja kepala madrasah adalah bentuk introspeksi untuk perbaikan di masa mendatang, baik dalam penilaian tahunan maupun capaian prestasi,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya kesiapan administrasi dan bukti dukung. “Kami mengingatkan sejak awal agar kepala madrasah menyiapkan bukti dukung atau eviden sesuai instrumen yang diminta, menyesuaikan dengan Asta Protas dan perjanjian kinerja terbaru,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia menambahkan,administrasi kepala madrasah harus terdokumentasi dengan baik, mulai Lebih lanjut ia menambahkan, administrasi kepala madrasah harus terdokumentasi dengan baik, mulai dari foto kegiatan, surat tugas, hasil rapat, hingga program kerja yang dilaporkan secara rutin.

“Kelengkapan administrasi tersebut menjadi bukti dukung penting dalam penilaian kinerja kepala madrasah, sekaligus mencerminkan tata kelola madrasah yang tertib dan profesional. Dokumentasi yang baik juga akan memudahkan proses evaluasi, supervisi, serta memastikan setiap program dan kegiatan madrasah dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel.”tegasnya

H. Anwary Rahman menyampaikan harapannya agar seluruh kepala madrasah dapat mengikuti proses PKKM dengan sungguh-sungguh.

“Kami berharap PKKM Tahun 2026 dapat dilaksanakan secara tertib, objektif, dan akuntabel, sehingga benar-benar menjadi sarana pembinaan dan peningkatan kinerja madrasah secara berkelanjutan,” pungkasnya.(Rep:Ela/Ft:Halim)