Loading...
CLOSE

Kemenag Tabalong dan Bawaslu Perkuat Sinergi Literasi Demokrasi melalui Penandatanganan MoU

Tanjung (Kemenag Tabalong) - Dalam upaya memperkuat sinergi kelembagaan dan meningkatkan kualitas demokrasi di daerah, Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Tabalong bersama Kementerian Agama Kabupaten Tabalong menandatangani Nota Kesepahaman (MoU), Jumat (13/2/26).

Penandatanganan MoU  menjadi tonggak kolaborasi strategis dalam mendorong pendidikan dan pengembangan pengawasan partisipatif di Kabupaten Tabalong.

Ruang lingkup kerja sama meliputi pendidikan politik di madrasah/pondok pesantren/lembaga pendidikan lainnya dibawah Kemenag, pengintegrasian materi kepemiluan dan literasi demokrasi dalam kegiatan ekstrakurikuler, dukungan terhadap pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, serta pelaksanaan sosialisasi dan edukasi kepemiluan melalui berbagai saluran pembinaan.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tabalong, H. Sahidul Bakhri, menyambut baik kerja sama tersebut sebagai langkah konkret memperkuat peran Kemenag dalam membangun kesadaran demokrasi yang sehat dan beretika.

Dengan ditandatanganinya MoU ini, diharapkan kolaborasi antara Bawaslu Tabalong dan Kemenag Tabalong semakin memperkuat budaya demokrasi yang sehat, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta mendorong terciptanya pemilu yang berkualitas di Kabupaten Tabalong.

“Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk menghadirkan demokrasi yang bermartabat dan berintegritas,” ujar H. Sahidul Bakhri.

Ia menegaskan bahwa pendidikan politik tidak hanya berbicara tentang proses pemilu, tetapi juga tentang membangun karakter bangsa yang menjunjung tinggi nilai kejujuran, tanggung jawab, serta persatuan sejak usia sekolah.

“Melalui integrasi materi kepemiluan dalam kegiatan pembinaan, kita ingin agar  kesadaran bahwa memilih adalah bagian dari tanggung jawab moral dan kebangsaan. Literasi demokrasi harus disampaikan dengan pendekatan edukatif dan berlandaskan nilai-nilai keagamaan,” tambahnya.

H. Sahidul Bakhri juga menyampaikan kesiapan jajaran Kemenag Tabalong untuk mendukung program pemutakhiran data pemilih berkelanjutan melalui koordinasi dengan berbagai satuan kerja / satuan pendidikan di lapangan.

Menurutnya, sinergi antara Bawaslu dan Kemenag merupakan bentuk pengawasan partisipatif yang melibatkan unsur masyarakat secara luas, sehingga pelaksanaan pemilu dapat berlangsung jujur, adil, dan transparan. (Rep:Sry/Ft:Halim)