Tanjung (Kemenag Tabalong) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tabalong melalui Seksi Pendidikan Madrasah melaksanakan penilaian Lomba Poster Anti Korupsi di madrasah, sebagai tindak lanjut atas Surat Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan Nomor: 1504/Kw.17.2/HM.01/08/2025, di Aula Darul Rahim, Kamis (28/08/25)
Kegiatan ini merupakan bagian dari tindak lanjut hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan, serta upaya penguatan Program Pendidikan Anti Korupsi di lingkungan madrasah. Lomba ini ditujukan bagi siswa dari tiga jenjang pendidikan, yaitu Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA).
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Tabalong, Ma’mun Bakhtiar, ST, saat dikonfirmasi, menyampaikan apresiasinya atas antusiasme dan partisipasi siswa madrasah dalam mengikuti lomba tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi semangat siswa madrasah dalam mengikuti lomba ini. Harapan kami, melalui media poster, dapat tertanam rasa kepedulian dan cinta terhadap negara, khususnya dalam mencegah praktik korupsi sejak dini,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kegiatan ini juga menjadi bagian dari pendidikan karakter yang terus dikembangkan di madrasah. Melalui lomba ini, nilai-nilai integritas dan kejujuran tidak hanya diajarkan, tetapi juga ditanamkan melalui pendekatan kreatif yang sesuai dengan usia dan tingkat perkembangan siswa.
Adapun syarat dan ketentuan lomba
Tema Lomba Poster Anti Korupsi
- Madrasah Ibtidaiyah (MI): “Jujur Itu Hebat, Korupsi Itu Jahat”
- Madrasah Tsanawiyah (MTs): “Generasi Madrasah Anti Korupsi, Generasi Hebat Indonesia”
- Madrasah Aliyah (MA): “Integritas Generasi Muda, Harapan Indonesia Bebas Korupsi”
Ketentuan Lomba
- Peserta merupakan siswa aktif MI, MTs, dan MA se-Kabupaten Tabalong.
- Poster dibuat secara manual (bukan menggunakan aplikasi digital).
- Media yang digunakan adalah karton ukuran A3.
- Teknik pewarnaan:
- MI menggunakan krayon
- MTs dan MA menggunakan cat air
- Batas akhir pengumpulan karya: 27 Agustus 2025
- Juara terpilih dari tiap jenjang (MI, MTs, MA) di setiap satuan kerja akan dikirim ke Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Selatan paling lambat 29 Agustus 2025.
Lebih lanjut, Kasi Penmad menjelaskan untuk para pemenang lomba di tingkat kabupaten akan mendapatkan sertifikat dan penghargaan dari Kantor Kemenag Tabalong serta berkesempatan mewakili kabupaten ke tingkat provinsi. Selain itu, karya terbaik akan menjadi bagian dari kampanye internal madrasah dalam membangun budaya antikorupsi.
“Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Kementerian Agama dalam membentuk generasi muda madrasah yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki karakter, integritas, dan kepedulian terhadap bangsa.”pungkasnya(Rep/Ft:Ela)