Loading...
CLOSE

Kasi Penmad Kemenag Tabalong Monitoring Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik

 

Tabalong (Kemenag Tabalong) - Senin (3/11/2025) Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kementerian Agama Kabupaten Tabalong, Ma’mun Bakhtiar, ST, melakukan monitoring pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) di MAN 1 Tabalong.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan TKA gelombang pertama yang digelar pada 3 s.d 4 November 2025, sedangkan gelombang kedua akan dilaksanakan pada 5 s.d 6 November 2025 di Madrasah Aliya (MA) se-Kabupaten Tabalong.

Dalam kunjungannya, Ma’mun Bakhtiar menyampaikan apresiasi terhadap kesiapan madrasah dalam menyelenggarakan TKA dengan tertib dan sesuai ketentuan. Ia berharap kegiatan ini berjalan lancar serta menjadi tolok ukur peningkatan mutu pendidikan madrasah di Tabalong.

“Kami berharap kegiatan TKA ini dapat menjadi sarana evaluasi bagi siswa dan pihak madrasah untuk terus meningkatkan kualitas pembelajaran. Yang terpenting, pelaksanaan harus menjunjung tinggi kejujuran dan objektivitas,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ma’mun menjelaskan bahwa TKA akan menjadi salah satu instrumen penilaian akademik baru bagi siswa madrasah. Hasil tes ini nantinya juga dapat digunakan sebagai indikator penerimaan di perguruan tinggi negeri, khususnya melalui jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP).

Pelaksanaan TKA ini sekaligus menggantikan model Ujian Nasional (UN) yang telah lama dihapus. Namun, pendekatan TKA dinilai lebih modern dan komprehensif, karena tidak hanya menilai kemampuan hafalan, tetapi juga mengukur daya nalar, analisis, berpikir kritis, serta kreativitas peserta didik.

“TKA akan fokus pada penguasaan konsep dan kemampuan berpikir tingkat tinggi. Kita ingin memastikan lulusan madrasah memiliki kemampuan yang setara, bahkan bisa lebih unggul dari lulusan sekolah umum,” jelasnya.

TKA 2025 digelar dengan sistem daring (online) dan dilaksanakan secara serentak di berbagai wilayah Indonesia.

“Digitalisasi asesmen ini bukan hanya soal efisiensi, tetapi juga langkah membangun budaya integritas dan akuntabilitas berbasis teknologi,” tambahnya.

Lebih lanjut, beliau juga mengingatkan kepada seluruh guru dan panitia pelaksana untuk mematuhi arahan dari Kanwil Kementerian Agama, khususnya terkait larangan mendokumentasikan kegiatan secara live di media sosial selama pelaksanaan ujian berlangsung.

“Kami mohon kepada para guru agar tetap menjaga kondusifitas kegiatan dan mengikuti arahan Kanwil, termasuk tidak menyiarkan kegiatan secara langsung di media sosial. Hal ini untuk menjaga ketenangan peserta dan integritas pelaksanaan ujian,” tambahnya.(Rep:Ela/Ft:Kontri)