Tanjung (Kemenag Tabalong) Sebanyak 129 pejabat dan kepala satuan kerja di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tabalong menandatangani Pakta Integritas pada Rabu (18/2/2026), usai pelaksanaan apel gabungan. Penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tabalong, H. Sahidul Bakhri.
Penandatanganan terdiri dari unsur Kepala Subbagian Tata Usaha, para Kepala Seksi dan Penyelenggara, fungsional pengawas, Kepala KUA Kecamatan, Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) beserta Kepala Tata Usaha, Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) beserta Kepala Tata Usaha, Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN), Kepala Madrasah Aliyah Swasta (MAS), Kepala Madrasah Tsanawiyah Swasta (MTsS), Kepala Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS), serta Kepala Raudhatul Athfal (RA).
Kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam memperkuat komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Pakta Integritas memuat pernyataan kesanggupan melaksanakan tugas secara jujur, bertanggung jawab, serta menjauhi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
H. Sahidul Bakhri menegaskan bahwa penandatanganan tersebut tidak boleh dipahami sebatas pemenuhan administrasi. “Pakta integritas harus diimplementasikan secara nyata di setiap satuan kerja. Ini adalah komitmen moral dan profesional yang wajib dijaga bersama,” ujarnya.
Ia menyampaikan bahwa integritas merupakan keselarasan antara perkataan dan perbuatan dalam menjalankan amanah jabatan. Setiap pimpinan unit kerja diharapkan menjadi teladan dalam kedisiplinan, kepatuhan terhadap regulasi, serta tanggung jawab atas tugas yang diemban.
Lebih lanjut, ia berharap komitmen yang telah ditandatangani dapat menjadi landasan dalam membangun budaya kerja yang profesional dan berorientasi pada pelayanan publik. Dengan implementasi yang konsisten di masing-masing satker, kepercayaan masyarakat terhadap Kementerian Agama Kabupaten Tabalong diharapkan semakin meningkat. (Rep/Ft:Aya)
