Tanjung (Kemenag Tabalong) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tabalong, H. Sahidul Bakhri, meresmikan ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 11 Tabalong, Kamis (17/07/25).
Dalam sambutannya, H. Sahidul Bakhri menyampaikan apresiasi atas inisiatif dan komitmen MTsN 12 dalam meningkatkan mutu layanan, baik kepada siswa, orang tua, maupun masyarakat umum.
Peresmian PTSP menjadi salah satu upaya dalam mendukung transformasi layanan publik yang efektif dan transparan di lingkungan madrasah.
“PTSP ini bukan hanya tentang ruangan, tetapi sebuah sistem layanan yang terintegrasi untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan di madrasah. Ini wujud komitmen kita dalam memberikan pelayanan terbaik,” ujarnya.
"PTSP ini harus menjadi wajah pelayanan madrasah yang ramah, cepat, dan solutif. Layanan seperti legalisasi ijazah, mutasi siswa, hingga informasi akademik dan administrasi lainnya kini bisa dilakukan dalam satu pintu, tanpa berbelit-belit," tegasnya.
Ia menambahkan bahwa layanan PTSP juga diarahkan untuk mendukung penguatan digitalisasi madrasah. Ke depan, sistem layanan diharapkan terintegrasi dengan aplikasi berbasis daring sehingga masyarakat bisa mengakses layanan kapan saja dan di mana saja.
Kepala MTsN 11 Tabalong, Fathurrahman, menyebutkan bahwa PTSP ini dibangun dengan prinsip efisiensi dan kemanfaatan ruang. Ruangan yang semula digunakan untuk keperluan lain, kini telah dialihfungsikan dan didesain ulang menjadi ruang pelayanan yang nyaman dan representatif.
“Dengan adanya PTSP ini, kami berharap pelayanan madrasah menjadi lebih cepat, tertib, dan mudah diakses,” tuturnya.
Ruang PTSP yang diresmikan ini menyediakan berbagai jenis layanan, mulai dari layanan akademik seperti pengurusan surat keterangan siswa aktif, legalisasi ijazah, mutasi peserta didik, hingga layanan informasi penerimaan peserta didik baru (PPDB). (Rep:Sry/Ft:Pendy)