Tanjung (Kemenag Tabalong) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tabalong, H Sahidul Bakhri, mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kemenag Tabalong agar cermat menyaring serta santun dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, khususnya terkait dinamika kebijakan kelembagaan yang berkembang di ruang publik.
Pesan tersebut disampaikan dalam amanat apel gabungan yang digelar pada Rabu (16/2/2026) yang dihadiri oleh Pejabat Struktural, Pengawas Madrasah, Kepala Madrasah, Kepala Tata Usaha Marasah, Kepala KUA Kecamatan, Penyuluh Agama serta ASN pada Kankemenag Kab. Tabalong
Dalam arahannya, ia menyinggung adanya informasi yang beredar di media sosial terkait ASN pada Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia, termasuk kabar mengenai persoalan gaji Kemenhaj pada tahun 2026, yang kemudian berkembang menjadi narasi yang cenderung menyudutkan Kementerian Agama.
Menurutnya, ASN harus mampu menyikapi kondisi tersebut secara bijak dan tidak ikut terbawa arus informa si yang belum tentu benar.
“Jika ada informasi yang berkembang di masyarakat, ASN harus mampu meluruskan dengan penjelasan yang tepat. Sampaikan informasi yang benar, berikan edukasi kepada masyarakat, dan lakukan dengan cara yang santun,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa di era digital saat ini, arus informasi bergerak sangat cepat dan mudah membentuk persepsi publik. Karena itu, ASN tidak hanya berperan sebagai pelaksana tugas pemerintahan, tetapi juga sebagai representasi institusi yang turut menjaga kepercayaan masyarakat melalui komunikasi yang benar dan menenangkan.
Ka.Kemenag Tabalong juga mengingatkan agar seluruh pegawai tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta mengutamakan rujukan dari sumber resmi pemerintah. ASN diharapkan dapat membantu memberikan pemahaman yang proporsional kepada masyarakat sehingga tidak muncul kesalahpahaman terhadap kebijakan maupun kelembagaan pemerintah.
Ia berharap seluruh ASN Kemenag Tabalong dapat menjadi agen literasi informasi di lingkungan masing-masing, aktif menyampaikan informasi yang benar, serta menjaga etika komunikasi baik di ruang publik maupun di media digital.
Selain itu, ia juga mengajak seluruh satuan kerja di lingkungan Kemenag Tabalong untuk lebih aktif mempublikasikan berbagai kegiatan dan program kerja melalui media sosial resmi masing-masing. Langkah ini dinilai penting sebagai bagian dari pembangunan citra institusi sekaligus bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat.
“Setiap satker agar mempublikasikan kegiatan di media sosialnya. Ini penting untuk menunjukkan kinerja kita sekaligus membangun citra positif Kementerian Agama di tengah masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, publikasi kegiatan tidak semata untuk dokumentasi, tetapi juga menjadi sarana edukasi publik, transparansi kinerja, serta penguatan kepercayaan masyarakat terhadap layanan Kementerian Agama. “Dengan publikasi yang baik, masyarakat dapat mengetahui program, layanan, serta kontribusi nyata Kemenag di daerah,” ucapnya.
“Kami berharap seluruh ASN semakin cerdas bermedia, aktif mempublikasikan kinerja satuan kerja, serta mampu menjadi penyampai informasi yang mencerahkan masyarakat dan menjaga marwah institusi pemerintah,” tegasnya. (Rep:Sry/Ft:Mul)
