Loading...
CLOSE

Kabid PHU Kemenag Kalsel Serahkan Sertifikat Badal Haji Jamaah Tabalong yang Wafat di Tanah Suci

Tanjung (Kemenag Tabalong) - Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan, H. Eddy Khaerani, secara resmi menyerahkan sertifikat Badal Haji kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tabalong, H. Sahidul Bakhri, Kamis (24/07/25).

Sertifikat tersebut diberikan atas nama almarhumah Acil Suhud Binti Yusuf, jamaah haji asal Kabupaten Tabalong yang wafat saat menjalankan ibadah haji di Tanah Suci pada musim haji 1446 H/2025 M.

Penyerahan ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memastikan hak jamaah haji tetap terpenuhi, termasuk hak pelaksanaan ibadah haji bagi jamaah yang wafat di Arab Saudi sebelum menunaikan rukun haji secara sempurna.

Kabid PHU, H. Eddy Khaerani menyampaikan bahwa Badal Haji merupakan mekanisme resmi yang dilaksanakan oleh pihak yang ditunjuk dan disahkan oleh Kementerian Agama melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi.

“Dengan diserahkannya sertifikat ini, kami memastikan bahwa ibadah haji almarhumah telah dibadalkan sesuai prosedur syar’i dan administratif. Ini adalah wujud kehadiran negara dalam melayani dan melindungi jamaah haji, termasuk dalam kondisi darurat seperti wafat di Tanah Suci,” ujar H. Eddy.

Sementara itu, Kepala Kemenag Tabalong, H. Sahidul Bakhri, menyampaikan rasa terima kasih kepada Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Selatan  atas perhatian dan layanan yang maksimal kepada jamaah haji Tabalong.

“Sertifikat ini akan kami teruskan kepada pihak keluarga almarhumah sebagai bentuk kepastian bahwa ibadah hajinya telah dilaksanakan melalui Badal Haji. Kami berharap ini menjadi penyejuk hati bagi keluarga yang ditinggalkan,” ungkapnya. (Rep:Sry/Ft:Mukhlis)