Loading...
CLOSE

Ka.Kankemenag Tabalong Bersama Penyuluh Agama Bahas Rencana Pendirian Lembaga Pemeriksa Halal (LPH)

Tanjung (Kemenag Tabalong) - Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Tabalong, H. Sahidul Bakhri, bersama para Penyuluh Agama Islam, menggelar pertemuan terbatas untuk membahas rencana strategis pendirian Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) di Kabupaten Tabalong, Selasa (29/07/25) di ruang meeting.

Dalam arahannya, H. Sahidul menegaskan bahwa pembentukan LPH bukan hanya mendukung amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, tetapi juga menjadi langkah penting dalam menjawab tantangan daerah yang mulai bersiap menjadi kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Tabalong secara geografis sangat strategis. Ke depan, dengan beroperasinya IKN, posisi kita sebagai daerah penyangga akan semakin vital. Maka, kita harus siap, termasuk dari sisi layanan keagamaan seperti jaminan produk halal,” ujarnya.

Wacana tersebut juga sejalan dengan pandangan Bupati Tabalong, H. M. Noor Rifani, yang menyebut bahwa Tabalong perlu mempersiapkan diri secara menyeluruh untuk menyambut peluang dari geliat ekonomi dan perdagangan akibat kedekatan dengan IKN. Salah satu sektor yang harus diperkuat adalah layanan kehalalan produk.

“Jika LPH berdiri di Tabalong, ini akan mempercepat proses pemeriksaan halal tanpa harus menunggu lembaga dari luar daerah. Ini efisien, memperkuat ekonomi lokal, dan tentu mendukung kepercayaan publik terhadap produk-produk kita,” imbuh H. Sahidul.

Senada pernyataan tersebut, Kasi Bimas Islam H. Akhmad Surkati menyebutkan upaya ini juga bagian dari kontribusi nyata dalam mewujudkan Visi Tabalong SMART, terutama pada aspek religius dan terdepan dalam pelayanan publik.

“Dengan pendirian LPH di daerah, Tabalong diharapkan mampu tampil sebagai pusat layanan halal regional yang mampu melayani tidak hanya masyarakat lokal, tetapi juga wilayah sekitarnya, termasuk calon kawasan penyangga utama IKN di Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan,” tandasnya.

Sementara Ketua Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Tabalong, Hj. Fajriatan Noor yang hadir dalam pertemuan tersebut menyambut antusias rencana tersebut. Bersama IPARI menyatakan siap berperan aktif dalam edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha terkait pentingnya sertifikasi halal.

“Penyuluh agama siap turun ke lapangan untuk menjelaskan proses dan urgensi produk halal. Ini sejalan dengan tugas kami sebagai pembina umat dan mitra Kemenag,” ungkapnya.

Pertemuan juga membahas tahapan dan persyaratan pendirian LPH, termasuk kebutuhan SDM bersertifikat auditor halal, infrastruktur lembaga, serta koordinasi teknis dengan BPJPH Kemenag RI.  (Rep:Sry/Ft:Halim)