Tanjung (Kemenag Tabalong) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tabalong, H. Sahidul Bakhri, melaksanakan pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) layanan Kantor Urusan Agama (KUA) di dua lokasi berbeda, yakni KUA Kecamatan Banua Lawas dan KUA Kecamatan Pugaan, Kamis (29/1/26).
Pembinaan tersebut dilaksanakan dalam rangka penguatan peran KUA sebagai ujung tombak pelayanan dan pembinaan keagamaan di tingkat kecamatan. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala KUA masing-masing kecamatan beserta penghulu, penyuluh agama, pelaksana teknis, dan staf pelaksana.
Dalam arahannya, H. Sahidul Bakhri menekankan pentingnya kolaborasi dan koordinasi antara KUA dengan pemerintah desa dalam pelaksanaan program-program pembinaan keagamaan masyarakat. Menurutnya, sinergi tersebut sangat strategis untuk memperluas jangkauan pembinaan sekaligus mengoptimalkan sumber daya yang ada.
“Saya berharap KUA bisa aktif berkoordinasi dan berkolaborasi dengan pemerintah desa. Desa dapat menggelar kegiatan keagamaan dengan dukungan anggaran desa, sementara KUA dan penyuluh agama dilibatkan sebagai narasumber,” ujarnya.
Ia menjelaskan, berbagai kegiatan keagamaan di desa dapat melibatkan peran KUA, seperti pembinaan imam masjid, pembinaan khatib, hingga sosialisasi pencegahan pernikahan dini. Dengan pola tersebut, program tetap dilaksanakan dan dibiayai oleh desa, namun substansi pembinaan diperkuat oleh kompetensi KUA dan penyuluh agama.
“Pelaksana dan anggaran tetap dari desa, tetapi KUA hadir memberikan penguatan materi, pembinaan, dan edukasi keagamaan kepada masyarakat,” tambahnya.
Selain menekankan kolaborasi lintas sektor, Kepala Kemenag Tabalong juga mengingatkan pentingnya kedisiplinan kerja ASN, pelaksanaan tugas sesuai tugas pokok dan fungsi, serta tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Disiplin dan profesionalisme ASN KUA adalah kunci kepercayaan masyarakat. Jalankan tugas sesuai tupoksi dan berikan pelayanan terbaik,” tegasnya.
Dalam aspek tata kelola kelembagaan, H. Sahidul Bakhri juga menyoroti pentingnya administrasi, dokumentasi, dan kearsipan yang tertib dan berkelanjutan sebagai bagian dari akuntabilitas kinerja KUA.
“Dokumentasi dan arsip adalah bukti kerja kita. Jika administrasi rapi, maka kinerja KUA akan lebih mudah dievaluasi dan dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Pada akhir kegiatan, Tim Humas Kementerian Agama Kabupaten Tabalong turut memberikan pembinaan kehumasan kepada jajaran KUA Kecamatan Banua Lawas dan Pugaan. Pembinaan tersebut menekankan pentingnya komunikasi publik, dokumentasi kegiatan, dan publikasi layanan KUA sebagai bagian dari upaya membangun citra positif Kementerian Agama.
Tim Humas menyampaikan bahwa media sosial merupakan sarana strategis edukasi dan informasi kepada masyarakat, sehingga setiap kegiatan pembinaan dan layanan KUA diharapkan dapat terdokumentasi dengan baik dan dipublikasikan secara bijak, informatif, serta berkesinambungan. (Rep:Sry/Ft:Mukhlis)
