Tanjung (Kemenag Tabalong) — Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Tabalong, H Sahidul Bakhri bersama Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam dan Tim Humas Kemenag Tabalong memberikan pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bintang Ara, Selasa (27/1/26).
Dalam arahannya, Ka.Kankemenag menegaskan peran strategis KUA sebagai ujung tombak pelayanan keagamaan di tingkat kecamatan. Salah satu fokus utama yang disampaikan adalah penguatan layanan wakaf, khususnya percepatan sertifikasi tanah wakaf.
Ia menargetkan agar pada tahun 2026 KUA Kecamatan Bintang Ara dapat memfasilitasi minimal tiga bidang tanah wakaf yang harus tuntas hingga bersertifikat. Menurutnya, sertifikasi wakaf merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap aset keagamaan umat.
“Wakaf harus dikelola dengan tertib administrasi. KUA tidak hanya mencatat ikrar wakaf, tetapi juga mendampingi prosesnya hingga memiliki kekuatan hukum melalui sertifikat,” tegasnya.
Selain itu, Kepala Kankemenag juga menekankan pentingnya penataan administrasi perkantoran, meliputi arsip, tata persuratan, dokumentasi, dan publikasi. Ia mengingatkan bahwa arsip dan surat-menyurat merupakan bukti akuntabilitas kinerja ASN yang harus dikelola secara tertib, sistematis, dan berkelanjutan.
“Administrasi yang rapi, arsip yang tertata, dokumentasi yang baik, serta publikasi yang terkelola dengan benar akan memudahkan pelayanan, pengawasan, dan pertanggungjawaban kinerja KUA,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga memberikan pembinaan terkait kedisiplinan ASN, baik dalam kehadiran, kepatuhan terhadap aturan berpakaian, maupun pelaksanaan tugas pokok dan fungsi. Ia menegaskan bahwa disiplin merupakan pondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap layanan Kementerian Agama.
Sementara itu, Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Tabalong, H. Akhmad Surkati, dalam pembinaannya menekankan pentingnya integritas dan profesionalitas layanan ASN KUA. Menurutnya, integritas merupakan nilai dasar yang harus tercermin dalam sikap, ucapan, dan tindakan ASN saat memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Pelayanan keagamaan harus dilandasi integritas. ASN KUA dituntut bekerja jujur, bertanggung jawab, dan profesional agar masyarakat merasa terlayani dengan baik dan percaya terhadap institusi Kementerian Agama,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa profesionalitas pelayanan tidak hanya diukur dari kecepatan, tetapi juga dari ketepatan prosedur, keramahan, serta kemampuan ASN dalam memberikan pendampingan dan solusi keagamaan kepada masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Tim Humas Kemenag Tabalong turut memberikan pembinaan terkait pentingnya publikasi dan kehumasan. Disampaikan bahwa media sosial merupakan sarana strategis untuk menyampaikan informasi layanan KUA, kegiatan keagamaan, serta program-program strategis kepada masyarakat.
Tim Humas menegaskan bahwa publikasi yang konsisten dan edukatif akan membantu membangun citra positif Kementerian Agama serta meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap peran dan fungsi KUA.
Menanggapi kunjungan pembinaan tersebut, Kepala KUA Bintang Ara Rahman Hakim mengharapkan melalui pembinaan ini, pihaknya bersama ASN KUA Kecamatan Bintang Ara semakin berintegritas, profesional, serta mampu meningkatkan kualitas layanan keagamaan kepada masyarakat secara berkelanjutan. "Semoga integritas dan layanan diupayakan akan terus lebh baik," tandasnya. (Rep:Sry/Ft:Mukhlis)
