Tanjung (Kemenag Tabalong) – Kepala Subbagian Tata Usaha (Ka.Subbag TU) Kemenag Tabalong, H. Abd. Khairi, menyampaikan arahan usai kegiatan pembinaan rohani ASN di Aula Darul Rahim, Senin (8/9/2025).
Arahan tersebut menekankan implementasi Instruksi Menteri Agama (IMA) Nomor 4 Tahun 2025 tentang peningkatan efektivitas layanan publik, pengelolaan administrasi SDM, serta pengadaan barang dan jasa.
Dalam arahannya, H. Abd. Khairi menegaskan bahwa instruksi ini merupakan pedoman penting bagi seluruh jajaran Kemenag dalam meningkatkan kualitas birokrasi yang bersih, profesional, dan melayani.
“Instruksi Menteri ini jangan hanya dibaca lalu dilupakan. Kita semua wajib menjadikannya panduan kerja sehari-hari. Layanan publik harus lebih cepat, administrasi SDM lebih tertib, dan pengadaan barang/jasa lebih transparan serta akuntabel,” ujarnya.
Menurutnya, pelayanan publik adalah cerminan langsung kehadiran Kementerian Agama di tengah masyarakat. Karena itu, setiap ASN maupun tenaga PPNPN dituntut untuk bekerja disiplin, ramah, dan responsif.
“Tidak boleh ada layanan yang terhambat hanya karena kelalaian kita. Masyarakat harus merasakan kemudahan dan kepuasan ketika berurusan dengan Kemenag,” tambahnya.
Ka.Subbag TU juga menekankan pentingnya ketertiban administrasi dalam pengelolaan SDM, dimana seluruh proses administrasi kepegawaian harus terbebas dari praktek transaksional.
Dalam hal pengadaan barang dan jasa, ia mengingatkan agar seluruh proses dijalankan sesuai ketentuan peraturan dengan mengedepankan prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas.
“Pengadaan barang/jasa adalah bidang yang rawan sorotan. Maka kita harus berhati-hati, transparan, dan memastikan semua sesuai regulasi. Tujuan akhirnya adalah mendukung peningkatan mutu layanan publik,” jelasnya.
Untuk itu instruksi ini adalah rambu-rambu yang harus menjadi perhatian dalam menjalankan tugas. “Mari kita bersama-sama menjaga integritas, menegakkan disiplin, dan menghadirkan layanan prima sehingga kepercayaan publik terhadap Kemenag Tabalong akan terus meningkat,” pungkasnya. (Rep:Sry/Ft:Mukhlis)