Loading...
CLOSE

Hari Jadi Tabalong ke-60, Kasi Bimas Islam Siap Bersinergi & Sukseskan Program Nikah Massal

 

Tanjung (Kemenag Tabalong) – Kasi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama Kabupaten Tabalong, H. Akhmad Surkati, kembali menegaskan pentingnya persiapan matang menjelang pelaksanaan nikah massal sebagai rangkaian peringatan Hari Jadi Kabupaten Tabalong ke-60. Hal tersebut ia sampaikan dalam amanat Apel Kamis (27/11/25) di lingkup Kantor Kemenag Tabalong.

Rangkaian nikah massal tersebut direncanakan berlangsung pada 3 Desember mendatang dan akan menjadi salah satu agenda sosial terbesar dalam rangka Hari Jadi Tabalong ke-60.

Dalam arahannya, H. Akhmad Surkati menyebut bahwa kegiatan nikah massal tahun ini akan diikuti lebih dari 100 pasangan, terdiri dari masyarakat kurang mampu serta pasangan yang pernikahannya belum tercatat secara resmi atau masih berstatus nikah siri. Program ini sekaligus sejalan dengan kebijakan terbaru bahwa nikah resmi kini layanan 0 rupiah bagi masyarakat yang menikah di KUA pada hari dan jam kerja.

Program nikah massal ini kita lakukan agar masyarakat yang kurang mampu, atau yang selama ini hanya menikah siri, bisa mendapatkan kepastian hukum melalui pencatatan resmi. Kini layanan nikah 0 rupiah sudah diberlakukan, dan melalui nikah massal ini kita memperkuat kembali akses layanan itu bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa nikah massal sebagai bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan solusi bagi masyarakat. Pencatatan nikah menjadi aspek penting untuk menjamin hak-hak pasangan suami istri, hak administrasi kependudukan, hingga perlindungan hukum bagi anak.

Kita ingin memastikan bahwa tidak ada lagi masyarakat yang kesulitan mengurus dokumen hanya karena pernikahannya tidak tercatat. Ini bagian dari ikhtiar Kemenag meningkatkan tertib administrasi dan ketahanan keluarga di Tabalong,” tambahnya.

Kasi Bimas Islam juga menginstruksikan seluruh KUA kecamatan agar mempercepat pendataan calon peserta dan menyiapkan layanan pembinaan pranikah. Sinergi antarlembaga, kata Surkati, menjadi kunci agar pelaksanaan kegiatan berjalan lancar, tertib, dan memberi manfaat yang luas.

“Kita berharap program kegiatan ini dapat membantu semakin banyak keluarga memperoleh legalitas pernikahan secara agama dan Negara,” tandasnya. (Rep:Sry/Ft:Halim)