Loading...
CLOSE

Hadiri Penyusunan Usulan Anggaran Haji 1447 H, Kasi PHU: Koordinasi Antar Daerah Sangat Diperlukan

Banjarbaru (Seksi PHU) – Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tabalong menghadiri Pertemuan Penyusunan Usulan Anggaran Operasional Haji 1447 H/2026 M di Aula Makkah Asrama Haji Embarkasi Banjarmasin, Kamis (21/8/25). Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, 20-22 Agustus 2025, dan diselenggarakan oleh Bidang PHU Kanwil Kemenag Kalimantan Selatan.

Pertemuan diikuti oleh seluruh Kasi PHU Kankemenag Kabupaten/Kota se-Kalsel. Dari Tabalong, hadir Kasi PHU Nabhan Fansuri bersama operator penyusun anggaran, M. Rifky Ferdian. Agenda ini bertujuan menyusun dan mengidentifikasi kebutuhan anggaran untuk mendukung penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 H/2026 M.

Kasi PHU Tabalong, Nabhan Fansuri, menegaskan pentingnya koordinasi lintas daerah agar persiapan penyelenggaraan haji berjalan optimal sejak tahap awal.

“Koordinasi antar daerah sangat diperlukan dalam persiapan penyelenggaraan haji tahun depan. Acara ini memastikan setiap daerah benar-benar siap dari tahap paling awal, yaitu penyusunan usulan anggaran,” ujarnya.

Narasumber kegiatan, Fahriannor selaku Ketua Tim Administrasi Dana Haji (ADH) dan Sistem Informasi Haji Terpadu (SIHU) Kanwil Kemenag Kalsel, memaparkan tata cara penyusunan anggaran melalui aplikasi SATU PHU, sebuah sistem digital yang dirancang khusus untuk pengelolaan anggaran operasional haji.

Melalui aplikasi tersebut, setiap operator di Kemenag Kabupaten/Kota dapat memasukkan usulan anggaran sesuai kebutuhan wilayah masing-masing, kemudian diverifikasi oleh Tim ADH dan SIHU Kanwil. Dengan mekanisme ini, Fahriannor berharap proses penganggaran berjalan lebih cepat, transparan, dan sesuai target waktu yang ditetapkan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU).

Selain materi, kegiatan juga diisi dengan diskusi pemetaan usul anggaran, penyusunan anggaran, dan penjelasan usulan anggaran dari tiap satuan kerja Kabupaten/Kota kepada Kanwil.

(Rep/Ft: Fathurrahman)