Loading...
CLOSE

Gelar Rakor,  Ka.Kankemenag Tegaskan Komitmen dalam Pengendalian Gratifikasi

Tanjung (Kemenag Tabalong) Dalam upaya memperkuat integritas dan membangun budaya kerja yang bersih dari praktik korupsi, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tabalong menggelar Rapat Koordinasi Pengendalian Gratifikasi sebagai wujud Komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas, Jumat (11/07/25) di ruang meeting.

Rakor dipimpin langsung ooleh Ka.Kankemenag Tabalong dan diikuti oleh Ka.Subbag TU, Kepala Seksi dan Penyelenggara, pejabat Fungsional serta  ASN dilingkup Kemenag Tabalong.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk dukungan terhadap program nasional pengendalian gratifikasi yang dicanangkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala Kantor Kemenag Tabalong, H. Sahidul Bakhri, dalam arahannya menegaskan bahwa pengendalian gratifikasi bukan hanya kewajiban administratif, tetapi sebuah panggilan moral dan bentuk pertanggungjawaban ASN sebagai pelayan masyarakat.

“Pengendalian gratifikasi merupakan bagian dari ikhtiar kita mewujudkan birokrasi yang bersih, profesional, dan dipercaya oleh masyarakat. Seluruh ASN harus memahami bahwa menerima pemberian dalam bentuk apapun yang berkaitan dengan jabatan, bisa menjerumuskan kita pada pelanggaran hukum,” tegas H. Sahidul.

Ia menegaskan pentingnya membangun budaya integritas di lingkungan ASN Kemenag. Menurutnya, gratifikasi seringkali terjadi secara terselubung dan dianggap hal yang biasa, padahal jika tidak dikendalikan dapat merusak citra dan kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintah.

"Kami ingin memastikan bahwa seluruh ASN di lingkungan Kemenag Tabalong memahami batasan, potensi risiko, dan cara melaporkan gratifikasi. Kesadaran dan partisipasi aktif seluruh pegawai sangat penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari praktik-praktik menyimpang," tegas H. Sahidul.

H. Sahidul menambahkan bahwa pengendalian gratifikasi bukan semata tugas pimpinan atau unit tertentu, melainkan tanggung jawab kolektif seluruh ASN. Oleh karena itu, pembinaan akan terus dilakukan secara berkala, baik melalui kegiatan formal maupun pendekatan informal di masing-masing satuan kerja.

 “Kami ingin membangun lingkungan kerja yang profesional, akuntabel, dan transparan. Insya Allah, dengan kebersamaan dan niat yang tulus, kita mampu mewujudkan itu,” pungkasnya.

Sementara Ka.Subbag TU, H Abd. Khairi menganggap bahwa upaya pengendalian gratifikasi menjadi bagian penting dalam reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas layanan public terutama dengan menjalankan program –program yang mendukung pengendalian gratifikasi.

“Kita berharap dengan adanya rapat koordinasi ini, seluruh ASN memiliki pemahaman yang utuh dan semangat yang sama dalam menolak dan melaporkan setiap bentuk gratifikasi. Kemenag Tabalong bertekad menjadi instansi yang bersih, melayani, dan menjadi teladan dalam integritas,” pungkasnya. (Rep:Sry/Ft:Mukhlis)