Tanjung (Kemenag Tabalong) – Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadhan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tabalong menggelar kegiatan sosial sekaligus menjadi momen penting untuk menyerahkan sertifikat tanah wakaf.
Kepala Kemenag Tabalong, H Sahidul Bakhri, S.Ag MA dalam sambutannya mengatakan Penyerahan sertifikat tanah wakaf tersebut berlangsung bertepatan dengan acara Festival Ramadhan 1446 Hijriyah / 2025 Masehi di Kantor Kemenag Kab. Tabalong.
“Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas tanah wakaf sekaligus memeriahkan suasana bulan suci Ramadhan.”ucapnya Jumat (21/03/25)
Dijelaskannya penyerahan sertifikat ini merupakan wujud komitmen Kemenag dan instansi terkait dalam mendukung pengelolaan wakaf yang transparan dan legal. “Kami berharap sertifikat ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan menjadi langkah awal untuk pengelolaan wakaf yang lebih produktif”tegasnya
Pihaknya menambahkan Festival Ramadan tahun ini bukan hanya menjadi wadah untuk berbagi kebahagiaan, tetapi juga memperkuat komitmen dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset wakaf, khususnya tanah untuk masjid.
“Semoga kegiatan ini dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Tabalong”pungkasnya
Adapun yang menerima sertifikat tanah wakaf yaitu langgar Misbahut Thawwabien, TPA Asy-Suhada, Masjid Tarbiyah Syarafiyah dan Masjid Nurul Jadid Kecamatan Murung Pudak
Acara ini ditutup dengan buka puasa bersama sekaligus melakukan khataman dan kegiatan berakhir dengan gelaran shalat taraweh berjamaah.