Loading...
CLOSE

DPRD Tabalong Bahas Raperda Fasilitasi Pesantren, Kemenag Nyatakan Dukungan

Tanjung (Kemenag Tabalong) - Komisi I DPRD Kabupaten Tabalong menggelar Rapat Kerja membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren, Selasa (27/8/25) di Ruang Rapat Lantai I Gedung DPRD Tabalong.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tabalong, H. Sahidul Bakhri, S.Ag., MA, bersama Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam, Irfan Wahyuni, S.Th.I, hadir dalam rapat tersebut. Turut hadir pula Kabag Kesra Setda Tabalong, H. Hamrani, S.Kep., Ns., SH., MM., MH., Staf Ahli Bidang Hukum, serta perwakilan pondok pesantren di Tabalong.

Dalam kesempatan itu, Kepala Kemenag Tabalong menyampaikan apresiasi atas inisiatif DPRD yang membahas Raperda tentang fasilitasi penyelenggaraan pesantren. Menurutnya, kehadiran regulasi ini akan semakin memperkuat peran pesantren dalam bidang dakwah, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat.

“Pertama-tama kami menyampaikan terima kasih kepada Ketua dan Anggota Komisi I DPRD yang telah mengundang kami dalam forum harmonisasi hari ini. Kami juga menyampaikan penghargaan kepada Bupati Tabalong yang mendapat apresiasi langsung dari Menteri Agama atas dukungan dan fasilitasi bagi kegiatan Kementerian Agama, khususnya penyuluh agama Islam,” ujar Sahidul.

Ia menjelaskan, meski Kemenag memiliki seksi pondok pesantren, fungsi yang dijalankan masih sebatas pembinaan. Sementara itu, aspek fasilitasi masih sangat terbatas, termasuk dukungan anggaran yang minim. Karena itu, ia menilai Raperda yang tengah dibahas DPRD Tabalong akan memberi angin segar bagi penguatan pesantren.

“Kami sangat menyambut baik adanya Raperda ini. Jika terwujud, pesantren-pesantren di Tabalong akan semakin maju. Santri, ustaz, dan guru yang berasal dari Tabalong akan berkontribusi lebih besar membawa nama baik daerah,” tegasnya.

H. Sahidul juga menambahkan, pesantren telah terbukti menjadi bagian penting dalam pembangunan karakter dan pendidikan di Tabalong. “Kami yakin fasilitasi pesantren melalui regulasi ini akan berdampak positif, tidak hanya bagi dunia pendidikan, tetapi juga untuk kemajuan masyarakat Tabalong secara keseluruhan,” pungkasnya. (Rep:Fahriah/Ft:Fendi)