Tanjung (Kemenag Tabalong) – Bupati Tabalong, H. M. Noor Rifani, resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PT. Conch South Kalimantan Cement, dalam rangka mendukung kelanjutan Program Gerakan Masyarakat Tabalong Jaga Lingkungan (Gema Jalin) SMART.
Penandatanganan MoU berlangsung di Halaman Pendopo Bersinar, Jumat (09/05/25), dan menjadi langkah awal sinergi besar antara pemerintah daerah dan sektor swasta dalam pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan.
Salah satu kerja sama penting yang menjadi sorotan adalah dengan PT Conch South Kalimantan Cement. Dalam MoU tersebut, PT Conch berkomitmen untuk mendaur ulang sampah yang dihasilkan di Tabalong menjadi energi terbarukan melalui teknologi pemrosesan ulang limbah menjadi bahan bakar alternatif.
“Hal ini merupakan terobosan baru dan satu-satunya di wilayah kalimantan Selatan dalam mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil dan mengelola sampah secara lebih produktif dengan menggunakan Teknologi RDF (Refuse Derived Fuel),” ucap Bupati Tabalong.
Menurutnya, kerja sama ini merupakan bukti nyata bahwa upaya menjaga lingkungan tidak bisa dilakukan pemerintah sendiri, melainkan harus melibatkan seluruh elemen masyarakat termasuk dunia usaha. “Melalui Gema Jalin, kita tidak hanya membersihkan lingkungan, tapi juga menciptakan nilai tambah dari sampah,” ucapnya.
Ia juga menambahkan bahwa Tabalong harus menjadi pionir di Kalimantan Selatan dalam pengelolaan sampah yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. “Dengan adanya dukungan dari perusahaan seperti PT Conch, saya optimis target pengurangan sampah 30 persen dan penanganan sampah 70 persen bisa kita capai,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tabalong juga menyebutkan beberapa aksi dalam mendukung Program Gema Jalin diantaranya melaksanakan aksi kebersihan sekaligus aksi pilah dan olah sampah ditempat kerja/rumah/sekolah, memilah sampah oranis, anorganis, sampah residu, mengolah sampah organic dengan metode sederhana yang bisa dilakukan dikantor/rumah/sekolah serta memilah sampah anorganik dan mengoptimalkan kembali bank-bank sampah.
“Dengan menjalankan program ini dari lingkungan terdekat, kita harapkan akan menjadi pembiasaan dan akan menyebar menjadi kebiasaan masyarakat Tabalong,” tandasnya.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Tabalong, H. Sahidul Bakhri, yang juga memberikan dukungan penuh terhadap program Gema Jalin.
Ka.Kankemenag saat dikonfirmasi terhadap program tersebut menanggapi positif dan menyebutkan hasil dari MoU denga pihak swasta ini tidak hanya akan dirasakan dalam bentuk pengurangan sampah, tetapi juga menciptakan lapangan kerja baru dan peningkatan ekonomi masyarakat melalui pengelolaan sampah terpadu.
“Dengan adanya kerjasama strategis ini, Kabupaten Tabalong menyatakan komitmennya menjadi daerah percontohan dalam pengelolaan sampah dan energi terbarukan di Kalimantan Selatan, sekaligus menjadi pionir gerakan kolaboratif antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup,” terangnya.
“Kami siap berkolaborasi, mendukung setiap program yang dicanangkan Pemerintah Kabupaten Tabalong dalam mewujudkan Tabalong Sejahtera, Maju, Religius dan Terdepan (SMART),” ucapnya.
Menurutnya, menjaga lingkungan adalah bagian dari amanah keagamaan yang harus dijaga oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk lembaga pendidikan dan keagamaan.
“Islam sangat menekankan pentingnya kebersihan dan kelestarian alam. Maka dari itu, kami dari Kemenag Tabalong siap mengintegrasikan nilai-nilai peduli lingkungan ke dalam program pendidikan madrasah dan pesantren, agar generasi muda memahami pentingnya menjaga bumi sejak dini,” pungkasnya. (Rep:Sry/Ft:Mukhlis)