MAN 1 Tabalong - Bendahara MAN 1 Tabalong, Milda Herawati, berperan aktif dalam kegiatan Sosialisasi Langkah-Langkah dalam Menghadapi Akhir Tahun Anggaran (LLAT) 2025 yang berlangsung di Aula KPPN Tanjung, Selasa (14/10/25). Acara tersebut diisi oleh para pejabat KPPN Tanjung dan dihadiri oleh bendahara serta pengelola keuangan dari berbagai satuan kerja di wilayah Tabalong. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman satuan kerja terhadap prosedur penutupan tahun anggaran 2025 agar pelaksanaan keuangan negara berjalan tertib, efisien, dan sesuai regulasi.
Dalam sambutannya, Kepala KPPN Tanjung, Sigid Mulyadi, menjelaskan bahwa Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan telah menetapkan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-17/PB/2025. Peraturan ini menjadi acuan utama bagi seluruh satuan kerja dalam menutup tahun anggaran dengan baik. “Pedoman ini sangat penting agar proses administrasi keuangan negara berjalan lancar, mulai dari pengelolaan penerimaan, kontrak, hingga pengajuan SPM,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sigid menegaskan bahwa aturan tersebut juga memuat ketentuan khusus mengenai pembayaran gaji induk Januari 2026, tunjangan kinerja, serta pengelolaan uang persediaan (UP/TUP). Ia menambahkan, “Kami berharap setiap satuan kerja mampu menyesuaikan jadwal kerja keuangannya sesuai batas waktu yang telah ditentukan agar tidak ada keterlambatan pada akhir tahun,” tambahnya.
Dalam kegiatan tersebut juga dijabarkan sejumlah batas waktu penting yang perlu diperhatikan. Beberapa di antaranya adalah pengajuan SPM-LS gaji induk Januari 2026 paling lambat 8 Desember 2025, penyetoran sisa UP/TUP tunai paling lambat 31 Desember 2025 pukul 22.00 waktu setempat, serta penyelesaian rekonsiliasi laporan keuangan hingga awal Januari 2026. Ketentuan ini disusun untuk memastikan proses penutupan APBN 2025 berlangsung tertib, transparan, dan akuntabel.
Milda menyampaikan bahwa informasi yang diperoleh dari kegiatan tersebut sangat bermanfaat dalam pelaksanaan tugasnya. “Penjelasan dari KPPN sangat membantu kami dalam memahami alur administrasi dan tenggat waktu pengelolaan keuangan. Ini menjadi panduan penting agar kegiatan keuangan di madrasah tidak keluar dari aturan,” katanya.
Sementara itu, Drs. H. M. Rizali Hadi selaku Plt. Kepala MAN 1 Tabalong memberikan apresiasi terhadap kegiatan sosialisasi tersebut. Ia menilai bahwa kegiatan ini dapat meningkatkan kompetensi bendahara dan memperkuat tata kelola keuangan di lingkungan madrasah. “Kami sangat mendukung kegiatan seperti ini karena membantu madrasah memahami aturan terbaru dalam pengelolaan keuangan negara. Dengan pemahaman yang baik, pengelolaan anggaran di MAN 1 Tabalong akan semakin tertib, transparan, dan akuntabel. Saya juga berharap seluruh pegawai madrasah dapat terus meningkatkan profesionalisme dalam melaksanakan tugas-tugas keuangan,” harapnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, MAN 1 Tabalong menegaskan komitmennya untuk menjalankan pengelolaan keuangan secara cermat dan sesuai regulasi. “Kami akan memastikan seluruh proses administrasi keuangan di MAN 1 Tabalong berjalan tertib dan tepat waktu demi mendukung tata kelola pemerintahan yang baik,” pungkas Rizali. (Rep:Ida/Ft:Milda)
