Tanjung (Seksi PHU) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tabalong (Kankemenag Tabalong) memfasilitasi pelaksanaan kegiatan Jagong Masalah Umrah dan Haji (Jamarah) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenag Kalsel) melalui Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU). Forum dialog terbuka ini mempertemukan berbagai pemangku layanan haji dan umrah di daerah dan berlangsung di Gedung Pendopo Bersinar Tanjung, Rabu (19/11/2025), dengan dukungan penuh Pemerintah Daerah (Pemda).
Mengusung tema “Sosialisasi Kebijakan Penyelenggaraan Haji dan Umrah pada Masa Transisi Kelembagaan,” kegiatan ini diikuti oleh 100 peserta dari berbagai unsur, termasuk perwakilan PPIU/PIHK, perwakilan Bank Syariah, ASN Kemenag Tabalong, pimpinan Pemda, Kepala KUA, pimpinan KBIHU, jemaah haji, serta pimpinan organisasi keagamaan seperti NU, Muhammadiyah, dan MUI Tabalong.
Dalam sambutannya, Kepala Kankemenag Tabalong Sahidul Bakhri menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya forum tersebut. “Pertama-tama kita ucapkan syukur alhamdulillah karena pada hari ini kita dapat melaksanakan kegiatan yang sangat penting dan strategis, yakni Jamarah yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenag Kalsel,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Jamarah merupakan ruang edukasi yang efektif untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai kebijakan haji dan umrah terbaru, terutama pada masa transisi kelembagaan.
Kegiatan berlanjut dengan paparan narasumber dari Bidang PHU Kanwil Kemenag Kalsel, yaitu Rasyid Luthfiyana selaku Ketua Tim Bina Haji Reguler dan Advokasi Haji, serta Fahriannor selaku Ketua Tim Administrasi Dana Haji (ADH) dan Sistem Informasi Haji Terpadu (SIHU).
Rasyid menjelaskan regulasi baru berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Salah satu tujuan regulasi tersebut adalah mewujudkan dan mengembangkan ekosistem ekonomi ibadah haji dan umrah melalui penguatan sektor layanan, transportasi, dan keberlanjutan sistem penyelenggaraan.
Ia juga memaparkan perkembangan terbaru terkait kuota haji Kalimantan Selatan tahun 2026 yang meningkat signifikan dibanding tahun sebelumnya, serta penetapan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 2026 yang menjadwalkan jemaah masuk Asrama Haji pada 21 April 2026.
Selain itu, ia menyoroti aspek aksesibilitas transportasi udara sebagai bagian penting dari ekosistem penyelenggaraan. “Kalimantan Selatan merupakan salah satu daerah dengan pengirim jemaah haji dan umrah terbesar di Indonesia. Inilah yang menjadi salah satu alasan mengapa Bandara Syamsuddin Noor kembali berstatus sebagai bandara internasional setelah sebelumnya sempat dicabut,” ungkapnya.
Materi berikutnya disampaikan oleh Fahriannor yang mengulas dinamika dan sejarah penyelenggaraan haji dan umrah di Indonesia. Ia menekankan bahwa perubahan kebijakan maupun tantangan yang muncul setiap tahun merupakan bagian dari proses panjang penyelenggaraan ibadah tersebut.
“Pemerintah harus hadir dalam memberikan solusi terhadap setiap tantangan yang muncul, sehingga adaptasi dan penyesuaian kebijakan menjadi keharusan untuk memastikan pelayanan terbaik bagi jemaah,” ujarnya.
Ia juga menyinggung kebijakan terbaru menuntut kesiapan pemerintah dalam menjamin kelancaran pelaksanaan ibadah haji dan umrah. “Dengan adanya kebijakan baru, pemerintah perlu bekerja lebih optimal untuk menjamin penyelenggaraan ibadah haji dan umrah dapat berjalan sebagaimana mestinya,” tambahnya.
Sesi diskusi berlangsung interaktif dengan antusiasme peserta yang tinggi. Kegiatan Jamarah diakhiri dengan sesi tanya jawab serta pembagian souvenir kepada seluruh peserta.
(Rep/Ft: Fathurrahman)
