Loading...
CLOSE

Awal Tahun 2026, Penzawa Kemenag Tabalong Terima 1 Sertifikat Tanah Wakaf dari BPN

Tanjung (Kemenag Tabalong) – Penyelenggara Zakat Wakaf Kementerian Agama Kabupaten Tabalong menerima Sertifikat Tanah Wakaf Masjid Desa Habau Hulu, Kecamatan Banua Lawas, dengan luas 364 meter persegi. Penyerahan sertifikat tersebut berlangsung di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tanjung, Kamis (29/01/2026).

Sertifikat tanah wakaf tersebut diterima oleh staf Penyelenggara Zakat Wakaf Kemenag Tabalong, Mahdi Saputra, S.HI., yang hadir mewakili Penyelenggara Zakat Wakaf, Hj. Nurul Ajidah, S.Ag.

Hj. Nurul Ajidah, S.Ag., menyampaikan bahwa penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari program percepatan sertifikasi tanah wakaf sebagai upaya memberikan perlindungan hukum terhadap aset-aset wakaf keagamaan di wilayah Kabupaten Tabalong.

Dalam keterangannya, ia juga mengapresiasi sinergi dan kerja sama yang terjalin antara Kementerian Agama dan BPN, serta peran aktif para nadzir dan masyarakat dalam mengurus legalitas tanah wakaf.

“Alhamdulillah, di awal tahun 2026 ini kita menerima satu sertifikat wakaf sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga aset keagamaan. Sertifikasi ini sangat penting agar tanah wakaf memiliki kekuatan hukum tetap dan terlindungi dari potensi sengketa,” ujarnya.

Lebih lanjut, Hj. Nurul Ajidah mengimbau seluruh kecamatan di Kabupaten Tabalong yang belum mengajukan sertifikasi tanah wakaf agar segera melengkapi berkas dan mengajukannya melalui Kantor Urusan Agama (KUA) masing-masing kecamatan.

“Kami mengajak seluruh kecamatan, khususnya yang masih belum mengajukan sertifikasi tanah wakaf, agar segera melakukan proses administrasi. Kami siap mendampingi. Jangan sampai tanah wakaf yang sudah diamanahkan umat menjadi tidak jelas status hukumnya,” tegasnya.

Ia berharap, penyerahan sertifikat wakaf ini dapat menjadi pemicu semangat bagi para pengelola masjid, pondok pesantren, dan lembaga keagamaan lainnya untuk lebih memperhatikan aspek legalitas lahan wakaf demi kemaslahatan umat dalam jangka panjang.(Rep:Ela/Ft:Kontri)