Tanjung (Kemenag Tabalong) — Sebanyak 30 pasangan pengantin di Kabupaten Tabalong resmi melangsungkan akad nikah dalam kegiatan Nikah Massal bertema “Cinta Dalam Ridho Ilahi”, Rabu (23/07/25). Acara ini digelar oleh Kementerian Agama Kabupaten Tabalong sebagai bagian dari rangkaian Peaceful Muharram 1447 H yang diinisiasi Kementerian Agama Republik Indonesia dan dilaksanakan bergiliran di seluruh Indonesia.
Nikah Massal yang dipusatkan di Pendopo Bersinar ini dihadiri oleh Bupati Tabalong Ir. H.M. Noor Rifani, Kepala Kemenag H. Sahidul Bakhri, Kepala SKPD, Camat se-Kabupaten Tabalong, Ketua Baznas, Pimpinan Bank BSI, Kepala KUA, penghulu, penyuluh, ASN Kemenag Tabalong, serta para pengantin beserta keluarga.
Dalam sambutannya, Bupati Tabalong mengapresiasi penyelenggaraan nikah massal ini. “Kegiatan ini tidak hanya sarat makna sosial dan keagamaan, tetapi juga menjadi wujud kepedulian kita terhadap hak-hak sipil masyarakat. Dengan pernikahan ini, status pasangan sah di mata agama dan negara, sehingga hak dan kewajiban mereka dapat terpenuhi,” ujar Noor Rifani.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Tabalong siap mendukung jika ke depan masih banyak warga yang membutuhkan layanan nikah massal serupa.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Tabalong H. Sahidul Bakhri menyampaikan terima kasih atas dukungan pemerintah daerah. Ia menyebut fasilitas pendopo hingga konsumsi peserta turut dibantu Pemkab Tabalong. “Kami juga berterima kasih kepada DP3AP2KB yang selama ini mendampingi kami, terutama dalam program penyuluhan kesehatan calon pengantin, pencegahan stunting, dan mewujudkan lingkungan sosial yang ramah anak,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Disdukcapil karena seluruh pasangan pengantin langsung mendapatkan KTP dan Kartu Keluarga baru tanpa harus datang lagi ke kantor Dukcapil. “Jadi begitu menikah, dokumen kependudukan mereka langsung terbit pada hari yang sama,” jelasnya.
Sebagai bentuk perhatian, setiap pasangan menerima souvenir berupa kain batik dan perlengkapan ibadah dari Baznas Tabalong serta bantuan uang tunai sebesar Rp. 500 ribu dari Bupati Tabalong.
Nikah Massal ini juga digelar serentak di 13 kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan dan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Zoom Meeting. (Rep: Fahriah/Ft: Mukhlis)