Loading...
CLOSE

Wakamad Kesiswaan MAN 3 Tabalong Sosialisasikan Mekanisme Pencairan Dana PIP ke Wali Murid

MAN 3 Tabalong – Dalam rangka memastikan proses pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) berjalan dengan lancar, Wakamad Kesiswaan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Tabalong menggelar kegiatan sosialisasi kepada seluruh orang tua/wali murid penerima dana PIP, Minggu (14/12/25) bertempat di aula madrasah.

Sosialisasi tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Madrasah Bidang Kesiswaan, Zulfansyah, S.Ag., yang menegaskan bahwa program PIP merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap peserta didik yang membutuhkan dukungan biaya pendidikan. Ia menyampaikan bahwa madrasah bertanggung jawab memastikan orang tua memahami alur pencairan, agar bantuan dapat diterima tepat waktu dan tepat sasaran.

“Kami berharap semua orang tua benar-benar memahami mekanisme pencairan dana PIP. Jangan ragu untuk bertanya jika ada hal yang belum jelas, karena dana ini sangat penting untuk menunjang kebutuhan pendidikan putra-putri kita,” ujar Zulfansyah.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala MAN 3 Tabalong, Drs. H. Suberiani, M.Pd., turut memberikan pengarahan dan menekankan pentingnya penggunaan dana PIP secara bijak. Ia menegaskan bahwa tujuan utama bantuan tersebut adalah membantu meringankan beban pendidikan siswa yang berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi.

Suberiani berharap agar para orang tua memanfaatkan dana tersebut sesuai kebutuhan peserta didik, seperti pembelian perlengkapan sekolah, buku pelajaran, biaya transportasi, atau kebutuhan dasar belajar lainnya.

“Dengan adanya sosialisasi ini, pihak madrasah berharap agar seluruh orang tua penerima PIP tidak mengalami kesulitan dalam proses pencairan dan dapat memanfaatkan bantuan tersebut untuk mendukung pendidikan peserta didik secara maksimal,” tuturnya.

 “Semoga bantuan dari pemerintah ini benar-benar digunakan untuk mendukung pendidikan anak-anak kita. Kami ingin program ini memberikan dampak positif sehingga siswa semakin semangat dalam belajar,” ungkapnya.

Sementara itu, Operator PIP MAN 3 Tabalong, Muhammad Yusuf, S.Pd., memaparkan secara rinci prosedur serta dokumen yang harus dibawa saat pencairan dana di bank. Ia mengingatkan bahwa pencairan hanya dapat dilakukan apabila seluruh persyaratan telah lengkap.

Adapun dokumen persyaratan yang wajib dibawa adalah sebagai berikut, Surat keterangan dari madrasah (asli), Kartu pelajar siswa, Fotokopi Kartu Keluarga (KK), KTP atau KIA.

Yusuf juga menambahkan bahwa orang tua perlu memperhatikan jadwal pencairan yang telah ditetapkan pihak bank agar proses pelayanan berjalan lebih cepat dan efisien.

Kegiatan sosialisasi banyak yang mengajukan pertanyaan terkait penggunaan dana, jadwal pencairan, hingga prosedur jika terjadi kesalahan data. Pihak madrasah menegaskan bahwa mereka siap membantu apabila ada kendala yang dihadapi orang tua. (Rep:Awi/Ft:Aldi)