MTsN 5 Tabalong — Operator keuangan Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 5 Tabalong menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Coretax bagi Instansi Pemerintah yang digelar pada Rabu, (26/11/25) bertempat di Aula KPP Pratama Tanjung. Hal ini merupakan tindak lanjut dari undangan resmi yang dikeluarkan oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tanjung, sebagaimana tercantum dalam surat undangan yang telah diterima oleh pihak madrasah.
Bimtek ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh kepada instansi pemerintah terkait penggunaan sistem Coretax, yakni sistem inti administrasi perpajakan yang telah diberlakukan sejak 1 Januari 2025. Sistem ini mendukung proses pemotongan, pemungutan, penyetoran, serta pelaporan kewajiban perpajakan oleh instansi pemerintah sesuai ketentuan terbaru.
Peserta bimtek mendapatkan penjelasan terkait regulasi perpajakan berdasarkan PMK Nomor 81 Tahun 2024 serta kewajiban instansi pemerintah sebagaimana diatur dalam PMK No. 59/PMK.03/2022. Selain itu, peserta juga diarahkan untuk memastikan akun Coretax masing-masing telah aktif dan memahami langkah-langkah teknis penggunaannya.
Dalam kesempatan tersebut, Operator Keuangan MTsN 5 Tabalong, Nettie Permai Sari, S.AP, turut menyampaikan apresiasi dan harapannya terhadap pelaksanaan kegiatan ini.
“Bimtek ini sangat membantu kami dalam memahami pembaruan sistem perpajakan, terutama penggunaan Coretax yang kini menjadi aplikasi utama DJP. Dengan pelatihan ini, kami bisa lebih memastikan bahwa pengelolaan perpajakan di madrasah berjalan sesuai aturan dan tidak terjadi kesalahan teknis,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa peningkatan kapasitas operator sangat penting untuk menjaga ketertiban administrasi perpajakan madrasah.
“Kami berharap kegiatan seperti ini terus dilaksanakan secara berkala agar instansi pendidikan seperti kami tetap update terhadap setiap perubahan kebijakan pajak, sehingga tugas dan kewajiban dapat dilaksanakan secara profesional,” tambahnya.
Dengan keikutsertaan dalam bimtek ini, MTsN 5 Tabalong berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola administrasi perpajakan madrasah, khususnya melalui pemanfaatan sistem Coretax yang kini menjadi standar nasional.(Rep:Rahman/Ft:Nettie)
