Tanjung (MIN 4 Tabalong) – Untuk meningkatkan kinerja dan akurasi data terkait absensi jam masuk dan pulang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) madrasah, Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 4 Tabalong H. Aliansyah, S.Pd.I meminta semua GTK untuk menggunakan aplikasi absensi daring Masook secara penuh setiap hari.
Dijelaskan Aliansyah penggunaan aplikasi absensi daring Masook tersebut sudah mulai diberlakukan pada awal masuk kerja setelah libur panjang Ramadan dan Idul Fitri 1446 H tadi. Semua dilaksanakan sesuai arahan dari Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad) Kantor Kementerian Agama Tabalong tentang penggunaan aplikasi absensi Masook untuk keakuratan data absensi.
“Absensi daring Masook sudah mulai kita lakukan pada awal masuk kerja tadi, semua GTK kita minta menginstall dan menggunakan absensi tersebut sesuai arahan dari Penmad untuk keakuratan data absensi GTK yang mana aplikasi absensi Masook ini terintegrasi dengan pendataan di EMIS GTK Madrasah” kata Aliansyah, Kamis (17/04/25).
Ditambahkan kamad ia juga telah menerima laporan dan penjelasan dari operator EMIS GTK Madrasah tentang kewajiban GTK menggunakan aplikasi absensi Masook tersebut. Aplikasi absensi akan membantu operator dalam menginput data kehadiran GTK di EMIS GTK Madrasah.
“Dari operator EMIS GTK Madrasah juga telah menyampaikan penjelasan mengenai palikasi absensi Masook ini yang mana salah satu kegunaannya akan menjadikan data kehadiran terekam secara realtime setelah di singkronkan dengan EMIS GTK Madrasah, jadi ini akan membantu operator dalam menginput data kehadiran GTK di madrasah” tambah kamad.
Operator EMIS GTK Madrasah Muhammad Muhaimin, S.Pd.I mengatakan penggunaan aplikasi absensi daring Masook diminta untuk semua GTK di madrasah untuk keakuratan data kehadiran. Ia menambahkan meskipun untuk kewajiban awalnya hanya untuk guru penerima tunjangan profesi guru (TPG), namun ia ingin semua GTK bisa menggunakan aplikasi Masook karena bisa membantu GTK menambah kemeampuan dan keterampilan dalam bisang teknologi informasi.
“Awalnya memang yang wajib menggunakan aplikasi Masook ini hanya guru penerima TPG sebagai syarat penerbitan Surat Keputusan Analisa Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT) karena untuk penerbitan SKAKPT wajib kehadiran pada surat hasil rekapitulasi kehadiran (S35) dengan tanpa keterangan maksimal 2 hari. Dengan menggunakan Masook ini data kehadiran akan terekam langsung ke data EMIS GTK Madrasah” jelas Muhaimin.
Ditambahkan Muhaimin untuk selanjutnya ia akan terus memantau dan menjaga koordinasi dengan GTK di madrasah perihal penggunaan aplikasi absesni Masook tersebut supaya semua bisa
“Kita akan terus menjaga koordinasi dengan GTK di madrasah, jika memang ada kendala dalam penggunaan aplikasi tersebut akan kita bantu sesuai kemampuan yang kita miliki, pada intinya semua akan kita kawal bersama agar semua dapat berjalan dengan lancar” pungkas Muhaimin.
(Rep/Ft: Amiin)