Loading...
CLOSE

Tertib Pajak, Tenaga Pendidik MTsN 5 Tabalong Lakukan Pelaporan SPT

MTsN 5 Tabalong – Sebagai bentuk kesadaran dan ketaatan terhadap hukum serta kewajiban perpajakan, seluruh tenaga pendidik dan kependidikan MTsN 5 Tabalong melaksanakan kegiatan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi tahun pajak 2026 lebih cepat pada minggu kedua bulan Februari 2026. Kamis (12/02/2026). Kegiatan ini berlangsung di Kantor Kecamatan Haruai dan diikuti oleh seluruh pegawai madrasah dengan tertib dan penuh antusias untuk memenuhi kewajiban perpajakan sebelum batas waktu yang ditentukan..

Kegiatan pelaporan yang rutin dilakukan setiap tahun ini, selain bertujuan untuk memenuhi kewajiban perpajakan, juga merupakan komitmen ASN untuk menjadi contoh taat pajak kepada masyarakat. Berdasarkan pantauan, para guru melakukan pelaporan secara mandiri maupun didampingi secara kolektif di madrasah.

Pelaporan dilakukan memanfaatkan layanan daring DJP Online dan Coretax, mengingat system perpajakan terbaru kini mewajibkan pelaporan secara digital untuk efisien. Pelaporan SPT tersebut dibimbing langsung oleh tim dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjung, yang memberikan pendampingan teknis serta arahan kepada peserta guna meminimalisir kesalahan data dan agar proses pelaporan berjalan lancar serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kesadaran tenaga pendidik dan kependidikan MTsN 5 Tabalong dalam memenuhi kewajiban perpajakan, sekaligus memastikan pelaporan SPT dilakukan secara benar, tepat waktu, dan tertib administrasi.

Salah satu tenaga pendidik MTsN 5 Tabalong Mahdiah, S.Pd.I., menyampaikan, “Dengan adanya pendampingan langsung dari tim KPPN Tanjung, kami merasa sangat terbantu. Proses pelaporan menjadi lebih mudah dipahami, dan kami jadi lebih percaya diri untuk melaporkan SPT secara mandiri ke depannya.”

Kepala MTsN 5 Tabalong, Hj. Siti Khairiyah, S.Pd.I., M.Pd., juga mengatakan bahwa pelaporan awal ini bertujuan agar tidak terjadi keterlambatan dan kemacetan data di situs DJP Online sebelum batas waktu akhir Maret.

“Pelaporan SPT lebih awal ini kami lakukan agar tidak terjadi keterlambatan maupun kemacetan data di situs DJP Online menjelang batas waktu akhir Maret. Kami berharap seluruh tenaga pendidik dan kependidikan dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya sehingga kewajiban perpajakan dapat dipenuhi tepat waktu dan tertib administrasi.” Tegas beliau.

Pelaporan SPT ini tidak hanya terbatas pada guru PNS, tetapi juga melibatkan tenaga pendidik honorer yang telah memiliki NPWP dan menerima bukti potong pajak. Kegiatan ini mendapat apresiasi dari pihak KPPN setempat karena menunjukkan antusiasme yang tinggi dari lingkungan Pendidikan untuk sadar pajak.

Pihak MTsN 5 Tabalong turut menyampaikan apresiasi kepada tim KPPN Tanjung atas bimbingan yang diberikan. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh tenaga pendidik dan kependidikan semakin mandiri dalam melaksanakan pelaporan SPT di masa mendatang serta terus meningkatkan kedisiplinan administrasi sebagai bagian dari tanggung jawab sebagai aparatur negara.(Ref:Novi/Ft:Emi)