Loading...
CLOSE

Sempat Tertunda Karena Sakit, Jemaah Asal Tabalong Akhirnya Menyusul Ke Tanah Suci

Tanjung (Kemenag Tabalong) – Kebahagiaan tak terbendung dirasakan pasangan jemaah haji asal Kelurahan Pembataan Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong, Amirhan Bin Mohd Darman (77) dan Tihana Binti Masni Ungkuk (69), yang akhirnya bisa berangkat ke Tanah Suci setelah sempat tertunda karena alasan kesehatan.

Keduanya resmi diberangkatkan bersama rombongan Kloter BDJ-06 melalui Bandara Internasional Syamsudin Noor, Kamis (15/05/25), pukul 12.30 WITA menggunakan maskapai Lion Air dengan nomor penerbangan LNI 3116.

Sebelumnya, Amirhan Bin Mohd Darman yang semestinya tergabung dalam Kloter BDJ-02, terpaksa menunda keberangkatan karena kondisi kesehatannya dan memerlukan perawatan medis intensif. Namun, setelah menjalani pemulihan dan dinyatakan layak terbang oleh tim kesehatan.

“Alhamdulillah, kondisi Pak Amirhan Bin Mohd Darman sudah membaik dan telah mendapatkan izin medis untuk diberangkatkan. Ini adalah kabar gembira, tidak hanya bagi beliau dan keluarga, tapi juga bagi kami yang ikut mendampingi proses pemberangkatan,” ujar Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Tabalong, H. Nabhan Fansuri.

H. Nabhan menyebutkan bahwa proses penyusulan jemaah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan maksimal kepada setiap jemaah haji, termasuk yang mengalami kendala kesehatan.

“Kesehatan jemaah adalah prioritas. Tapi kami juga punya tanggung jawab untuk memastikan setiap jemaah yang siap secara medis tetap bisa menunaikan ibadah hajinya,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada keluarga, tenaga kesehatan, serta pihak PPIH Embarkasi yang telah membantu proses pemulihan dan pendampingan administrasi hingga jemaah dapat diberangkatkan. Menurutnya, kerja sama yang solid sangat diperlukan dalam pelayanan ibadah haji.

Kepada Amirhan Bin Mohd Darman dan Tihana Binti Masni Ungkuk, H. Nabhan berpesan agar tetap menjaga kesehatan selama menjalani rangkaian ibadah haji.

“Kami mendoakan agar beliau berdua diberi kekuatan dan kelancaran dalam menjalankan ibadah. Jangan lupa untuk tetap mengikuti arahan petugas haji serta menjaga kebugaran fisik selama di tanah suci,” tambahnya.

Kloter BDJ-06 sendiri merupakan kloter gabungan dari beberapa kabupaten di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan. Dengan diberangkatkannya Amirhan Bin Mohd Darman dan Tihana Binti Masni Ungkuk, maka jemaah haji asal Kabupaten Tabalong yang sempat tertunda di kloter BDJ-02 telah berhasil diberangkatkan. Pemerintah daerah melalui Kemenag Tabalong terus memantau perkembangan dan memastikan seluruh jemaah mendapatkan layanan terbaik selama di tanah suci. (Rep:Sry/Ft:Kontri)