Tabalong (MIN 7 Tabalong) – Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 7 Tabalong melaksanakan kegiatan tahunan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh tim penilai dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tabalong, yakni Hj. Harsunah, M.Pd dan Zarkasi, S.Ag. Kegiatan ini berlangsung di ruang MIN 7 Tabalong pada Rabu, (17/12/25).
PKKM merupakan agenda rutin yang bertujuan untuk menilai kinerja kepala madrasah dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Penilaian dilakukan berdasarkan instrumen resmi yang mencakup beberapa aspek utama, yaitu manajerial, pengembangan madrasah, supervisi, dan kewirausahaan.
Kegiatan PKKM ini diikuti oleh Kepala Madrasah MIN 7 Tabalong, Norhayani, S.Ag., M.M, serta didukung oleh seluruh tenaga pendidik dan tenaga kependidikan. Guru dan staf turut berperan dalam menyiapkan berbagai dokumen administrasi dan data pendukung yang dibutuhkan selama proses penilaian.
Dalam sambutannya, Kepala Madrasah MIN 7 Tabalong, Norhayani, S.Ag., M.M, menyampaikan ucapan terima kasih kepada tim penilai yang telah hadir di madrasah. Ia berharap kegiatan PKKM tidak hanya menjadi sarana penilaian, tetapi juga memberikan masukan dan arahan untuk pengembangan madrasah ke depan.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran tim penilai. Kami berharap melalui PKKM ini, madrasah mendapatkan saran dan bimbingan yang dapat kami jadikan bahan perbaikan dalam pengelolaan madrasah,” ujarnya.
Salah satu penilai PKKM, Zarkasi, S.Ag, menyampaikan bahwa kegiatan PKKM bertujuan untuk melihat kesesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan program yang dijalankan kepala madrasah. Ia menegaskan bahwa PKKM bukan semata-mata mencari kekurangan, tetapi sebagai upaya peningkatan mutu manajemen madrasah.
“PKKM ini dilaksanakan untuk menilai kinerja kepala madrasah secara objektif. Hasilnya nanti menjadi dasar pembinaan dan peningkatan kualitas pengelolaan madrasah,” jelasnya.
Penilai lainnya, Hj. Harsunah, M.Pd, menambahkan bahwa seluruh aspek penilaian harus didukung dengan bukti fisik dan data yang jelas. Menurutnya, kesiapan administrasi menjadi salah satu indikator penting dalam menilai kinerja kepala madrasah.
“Dokumen yang lengkap dan sesuai dengan program kerja akan sangat membantu dalam proses penilaian. Semua ini bertujuan agar pengelolaan madrasah berjalan lebih terarah,” tuturnya.
Setelah sesi pembukaan dan sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan proses penilaian oleh tim PKKM. Tim penilai melakukan pemeriksaan dokumen serta klarifikasi terhadap pelaksanaan program pada masing-masing aspek penilaian, dengan melibatkan guru dan tenaga kependidikan yang ditugaskan untuk memberikan penjelasan.
Melalui pelaksanaan PKKM Tahun 2025 ini, MIN 7 Tabalong diharapkan dapat memperoleh gambaran yang utuh mengenai kinerja kepala madrasah serta menjadi bahan evaluasi untuk peningkatan mutu pengelolaan dan layanan pendidikan di masa mendatang.
(Rep/Ft : Fikri)
