Tanjung (MIN 4 Tabalong) – Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Madrasah (Penmad) Kantor Kementerian Agama Tabalong Ma’mun Bakhtiar, ST meminta madrasah di Tabalong untuk terus berinovasi dalam memajukan pendidikan khususnya di Tabalong.
Hal tersebut disampaikannya saat membuka dan memberika arahan pada Rapat Koordinasi (Rakor) Kelompok Kerja Madrasah Ibtidaiyah (KKMI) se-Tabalong yang diselenggarakan di Rumah Makan Depot Wakyu 99, Sabtu (12/04/25).
“Madrasah harus mampu memberikan pengalaman yang menjadi modal keterampilan bagi peserta didik nantinya. Dalam hal pelaksanaan ujian madrasah secara daring menggunakan aplikasi tentunya akan memberikan keterampilan anak mengenal kemajuan teknologi yang kita tahu saat ini hampir semua menggunakan teknologi” ujarnya.
Ditambahkannya penggunaan aplikasi pada pelaksanaan ujian madrasah memberikan banyak kemudahan dibandingkan dengan moda kertas pensil. Efisiensi waktu baik saat pelaksanaan maupun pemeriksaan hasil serta menghemat pengunaan kertas dan tinta printer.
“Diantara keunggulan penggunaan moda daring sangat efisien waktu persiapan, pelaksanaan dan pemeriksaan hasil ujian oleh guru, selain itu hemat kertas dan tinta karena tidak ada percetakan soal ujian” tambahnya.
Selajutnya Ma;mun menjelaskan dengan penggunaan moda daring berbasis android yang merupakan bagian kemajuan teknologi informasi saat ini sangat membantu dan memudahkan pelaksanaan ujian, baik bagi guru maupun siswa peserta ujian.
“Dengan memanfaatkan bagian dari teknologi yaitu android sebagai sarana ujian banyak sekali keuntungan yang didapat. Bagi guru dalam membuat dan menyampaikan naskah soal sangat praktis dan dapat menggunakan tambahan media seperti video, gambar dan suara yang jika memakai moda Kertas Pensil (KP) jelas tidak bisa” jelas Ma’mun.
Dalam kesempatan tersebut Kasi Penmad juga menyampaikan hasil pembinaan tugas pokok dan fungsi kurikulum dan kesiswaan terkait penyelesaian data peserta didik untuk E-Ijazah Tahun 2025 oleh Tim Kerja Kurikulum Bidang Penmad Kanwil Kalsel yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 10 April 2025 di Aula Kemenag Kabupaten Hulu Sungai Utara.
“Menindak lanjuti hasil pembinaan oleh Tim Kerja Kurikulum Bidang Penmad Kanwil kalsel tentang E Ijazah 2025, setiap madrasah wajib memastikan data peserta didik kelas akhir sudah benar dan sinkron antara semua data pendukung seperti akta kelahiran, kartu keluarga, dan ijazah TK/RA yang dimiliki oleh peserta didik” ujarnya.
(Rep/Ft: Amiin)