Loading...
CLOSE

Pra PKKM 2026 Digelar, Kepala Madrasah Diminta Selaraskan Program dengan Asta Protas

MIN 7 Tabalong – Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 7 Tabalong, Hj. Ida Ruyani, S.Ag., menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi dan Supervisi Pra Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tabalong. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Darul Rahim Kantor Kemenag Kabupaten Tabalong pada Rabu, (28/01/2026).

Rapat koordinasi ini diikuti oleh para kepala madrasah di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Tabalong. Kegiatan bertujuan untuk memberikan pemahaman awal terkait mekanisme, instrumen, serta kesiapan yang perlu dipenuhi menjelang pelaksanaan PKKM Tahun 2026.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kementerian Agama Kabupaten Tabalong, H. Abd Khairi, S.Ag., M.M., yang hadir didampingi oleh Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad). Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi kepada Tim Tenaga Kependidikan Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Selatan yang telah berkenan memberikan pendampingan.

“PKKM Tahun 2026 diharapkan mampu mendorong peningkatan mutu dan tata kelola madrasah, sehingga manajemen madrasah dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan,” ujarnya

Sebagai narasumber, hadir Tim Tenaga Kependidikan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan, H. Anwary Rahman, S.Pd.I., M.H. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan bahwa penilaian kinerja kepala madrasah merupakan sarana evaluasi yang penting untuk melihat capaian dan perbaikan ke depan.

“Penilaian kinerja kepala madrasah adalah bentuk introspeksi untuk perbaikan di masa mendatang, baik dalam penilaian tahunan maupun capaian prestasi yang telah diraih,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya kesiapan administrasi dan kelengkapan bukti dukung sebagai bagian dari instrumen penilaian. “Kami mengingatkan sejak awal agar kepala madrasah menyiapkan bukti dukung atau eviden sesuai instrumen yang diminta, serta menyesuaikannya dengan Asta Protas dan perjanjian kinerja terbaru,” tambahnya.

Menanggapi kegiatan tersebut, Kepala MIN 7 Tabalong, Hj. Ida Ruyani, S.Ag., menyampaikan bahwa rapat koordinasi dan supervisi ini sangat membantu madrasah dalam memahami arah kebijakan PKKM yang akan dilaksanakan. Menurutnya, informasi yang disampaikan menjadi acuan penting dalam menyiapkan administrasi dan program madrasah.

“Kegiatan ini memberikan gambaran yang jelas bagi kami sebagai kepala madrasah untuk mempersiapkan diri sejak awal, terutama dalam melengkapi dokumen dan menyelaraskan program madrasah dengan kebijakan terbaru Kementerian Agama,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa MIN 7 Tabalong akan menindaklanjuti hasil rapat ini dengan melakukan koordinasi internal bersama dewan guru dan tenaga kependidikan agar seluruh aspek penilaian dapat dipersiapkan secara maksimal.

(Ref/Ft : Fikri)