Loading...
CLOSE

Penzawa : Wakaf Catin, Sarana Menumbuhkan Kepedulian Sosial dan Keberkahan Umat.

Tanjung (Kemenag Tabalong) – Seksi Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tabalong, Hj. Nurul Ajidah, S.Ag, memimpin apel pagi pada Senin (06/10/2025) di halaman Kantor Kemenag Tabalong

Dalam amanatnya, Hj. Nurul Ajidah menyampaikan pentingnya penguatan gerakan wakaf di masyarakat, khususnya melalui program wakaf calon pengantin (wakaf catin). Ia menjelaskan bahwa wakaf catin merupakan bentuk wakaf uang yang dilakukan oleh pasangan calon pengantin sebelum menikah, dengan menyisihkan sebagian uangnya untuk kepentingan sosial.

“Tujuannya agar momen pernikahan juga menjadi momentum sosial dan keberkahan untuk umat. Itulah pesan utama yang kami bawa melalui penguatan program wakaf catin di lingkungan Kemenag,” ujarnya.

Ditambahkannya, ini menunjukkan komitmen Kementerian Agama dan jajarannya dalam mendorong gerakan wakaf uang dan wakaf benda, seperti Al-Qur’an, di kalangan catin demi kemaslahatan umat dan mendukung pembangunan sosial keagamaan.

Program ini juga melibatkan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai fasilitator utama, melalui pengembangan Pojok Wakaf Uang Digital (PWUD) yang mempermudah pelaksanaan wakaf uang secara digital.

Hj. Nurul Ajidah menjelaskan bahwa gerakan wakaf catin tidak hanya bertujuan mengumpulkan dana sosial, tetapi juga menumbuhkan kepedulian sejak dini dan membentuk kesadaran berwakaf sebagai bagian dari gaya hidup berkelanjutan.

“Kami berharap calon pengantin mulai terbiasa menyisihkan sebagian hartanya untuk umat. Ini bukan hanya kebiasaan baik, tapi bagian dari kontribusi nyata terhadap pembangunan sosial,” tambahnya.

Di akhir amanat, beliau mengajak seluruh ASN di lingkungan Kemenag Tabalong untuk menjadi bagian dari gerakan literasi dan edukasi wakaf, demi membangun masyarakat yang lebih peduli dan berdaya.(Rep/Ft:Ela)