MIN 4 Tabalong) – Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 4 Tabalong melaksanakan kegiatan remidial bagi peserta didik yang nilai kompetensinya belum mencapai Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) dan Kriteria Ketuntasan Tujuan Pembelajaran (KKTP). Kegiatan yang dimulai Rabu (10/12/25) ini dilakukan sebagai upaya sekolah untuk memastikan seluruh peserta didik memahami materi pembelajaran secara optimal.
Remidial dilaksanakan setelah proses penilaian akhir, di mana guru mata pelajaran melakukan analisis hasil belajar dan menentukan peserta didik yang memerlukan perbaikan. Dalam pelaksanaan remidial, guru memberikan bimbingan tambahan, penjelasan ulang materi, serta latihan soal yang terarah agar peserta didik mampu meningkatkan penguasaan kompetensi.
Kepala MIN 4 Tabalong H. Aliansyah, S.Pd.I menyampaikan bahwa program remidial bukan sekadar perbaikan nilai, tetapi merupakan wujud komitmen madrasah dalam memberikan layanan pendidikan yang merata bagi seluruh peserta didik. “Kami ingin memastikan setiap siswa memperoleh kesempatan yang sama untuk mencapai standar kompetensi. Remidial ini menjadi bagian penting dalam proses pembelajaran yang berkelanjutan,” ujarnya.
Sementara itu Koordinator pendidikan MIN 4 Tabalong Muhammad Muhaimin, S.Pd.I menambahkan pelaksanaan remidial oleh guru dapat dilakukan sesuai dengan tagihan nilai yang diperbaiki seperti nilai pengetahuan maupun nilai keterampilan.
“Remidial atau perbaikan diserahkan kepada guru pengampu terhadap peserta didik yang nilainya masih dibawah KKM, jika nilainya adalah nilai pengetahuan bisa dengan memberikan ujian remidial bagi peserta didik tersebut. Dan jika nilai keterampilan maka guru bisa memberikan tugas yang berkenaan dengan keterampilan yang nilainya masih belum mencapai standar” kata Muhaimin.
Guru mata pelajaran Quran Hadits MIN 4 Tabalong Tabalong Hj. Masyithah, S.Ag mengatakan setelah pemeriksaan hasil ujian memang ada beberapa peserta didik yang nilainya dibawah KKM dan perlu diremidial untuk mencapai target juga untuk perbaikan nilai hasil yang nantinya akan dimasukkan ke dalam rapot.
“Setelah kita periksa hasil ujian ada beberapa anak yang nilainya masih dibawah KKM untuk itu kita lakukan remidial agar nilainya mencapai KKM dan bisa dimasukkan ke dalam rapot,” ujar Hj. Masyithah. (Rep/Ft: Amiin)
